BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bombana melaunching 6.000 kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rinciannya di Kecamatan Kabaena Induk pada 24 Maret 2019, Poleang Timur pada 3 April 2019, Poleang Induk pada 4 April 2019, dan Lantari Jaya pada 5 April 2019.
Kegiatan ini merupakan bentuk wujud dari visi dan misi Bupati Bombana Tafdil, yaitu Gembira Kerja. “Ini adalah realisasi visi dan misi saya dengan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja di Kabupaten Bombana,” tuturnya.
Menurutnya, Kabupaten Bombana merupakan satu – satunya Pemerintah Daerah yang memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Dimana jumlah pekerja yang dilindungi mencapai 6.000 orang. Para pekerja rentan tersebut didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan ke dalam dua Program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan, Antawirya menambahkan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan di Kabupaten Bombana bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam bekerja.
“Kami hadir untuk kesejahteraan para pekerja”, tambahnya.
Selain launching 6.000 Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan juga turut memberikan santunan kepada 4 ahli waris meninggal dunia yang berada di Kecamatan Poleang, Rarowatu, Kabaena Induk, dan Kabaena Tengah dengan jumlah total santunan sebesar Rp 96 Juta. Dimana masing-masing ahli waris menerima manfaat sebesar Rp 24 Juta.