DPMD Konut Tinjau Persiapan Pemekaran Desa Woikonggo

Suasana saat DPMD Konut T
meninjau persiapan pemekaran Desa Woikonggo. (IWAN/LENTERASULTRA.COM)

KONUT, LENTERASULTRA.COM – Dinas Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) meninjau secara langsung persiapan pemekaran Desa Woikonggo, Rabu, (3/4/2019). Saat ini Desa Woikonggo masih menginduk pada Desa Puuwangudu.

Kepala DPMD Konut, Yade Riyanto mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk mencocokan data yang diajukan panitia pemekaran dengan fakta yang terdata di lapangan.

“Ada 33 desa usulan yang masuk, makanya sekarang kita turun observasi langsung untuk melihat langsung usulan dengan fakta di lapangan,” katanya saat meninjau di persiapan pemekaran Desa Woikonggo, Rabu (3/4/2019).

Dari 33 desa persiapan yang ditinjau, mantan Kadis Pariwisata Konut ini memastikan jika terdapat desa yang tidak layak dimekarkan. Namun, dia sendiri enggan menyebutkan nama desa yang dimaksud.

“Saya sudah pastikan dari 33 usulan desa ini ada yang tidak memenuhi syarat untuk dimekarkan,” ujarnya.

Yade menambahkan, setelah peninjauan ini dilakukan selanjutnya dan dianggap layak akan dibuatkan rancangan peraturan bupati yang kemudian disampaikan ke Pemprov Sultra.

“Kemudian Gubernur mengeluarkan kode registrasi desa persiapan. Soal sorotan DPRD kemarin itu kami tidak mau tanggapi. Kami turun ini sebagai kewajiban kami selaku instansi terkait,” tutupnya.

Reporter: Iwan
Editor: Restu Fadilah
Pemekaran DesaPemekaran Desa Woikonggo