Kapolres dan Dandim Muna Siap Kawal dan Sukseskan Pemilu 2019

Foto bersama saat Deklarasi Damai di KPUD Mubar. (TAMZIL/LENTERASULTRA.COM)

MUNA BARAT,LENTERASULTRA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Minggu, (31/3/2019) melaksanakan Deklarasi Damai dan Konser Musik dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk menarik minat pemilih.

Berdasarkan pantauan jurnalis lenterasultra.com, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mubar, Kapolres Muna, Dandim Muna, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Raha, Bawaslu Mubar serta beberapa pimpinan partai politik peserta Pemilu dan seluruh masyarakat Kabupaten Mubar.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani. Dia menuturkan dalam pemilihan kali ini semoga aman dan kondusif.

“Semoga pemilu kali ini lancar,aman dan kondusif Seperti pemilihan Bupati 2017 dan pemilihan Gubernur 2018 kemarin berjalan dengan baik,lancar dan kondusif,” ungkap Achmad Lamani.

Komisioner KPU Mubar Alirun Asa dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta pemilu dalam hal ini partai politik, caleg dan masyarakat agar semua komponen itu harus memiliki niat yang sama untuk memwujudkan demokrasi yang baik.

Ditemui di akhir acara,  Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga menyampaikan kepada seluruh masyarakat baik caleg atau partai politik agar menjadi penyejuk dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, caleg dan partai politik agar menjadi pendingin atau pengejuk dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini. Baru saja ada deklarasi damai dan kami menyarankan no hoaks no fitnah no ujaran kebencian dan jangan golput. Kami dari Polri dan TNI siap mengawal pelaksanaan pesta demokrasi 2019,” tuturnya

Sementara itu Dandim 1416/Muna Letkol Inf Febi Triandoko mengatakan “TNI harus netral dalam pelaksanaan pemilu,tidak berpihak kepada siapapun dan masalah keamanan dan ketertiban kami bersama Polri siap mengawal dan siap siaga 24 jam. Kami akan memberikan sanksi jika ada anggota yang tidak netral atau melanggar ketentuan,” tuntasnya.

Reporter: Tamzil Syahyib
Editor: Restu Fadilah