Rapat Finalisasi Pencabutan IUP di Pulau Wawoni Digelar Tertutup

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Foto: Pebrianto.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, menggelar rapat terkait finalisasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Kepulauan (Konkep). Rapat ini menghadirkan Bupati Konkep, Ir H. Amrullah dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lingkup Sultra.

Sayangnya, rapat yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sultra ini dilakukan secara tertutup. Lengkap dengan penjagaan Satpol PP yang ketat di pintu masuk. Pantauan awak media Lenterasultra.com, para pewarta pun tak boleh masuk melakukan peliputan secara langsung.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 Wita, Selasa (26/3/2019) ini, sebelumnya sudah disampikan oleh Lukman Abunawas. Membahas finalisasi pencabutan IUP di Pulau Wawonii, Konkep.

“Hari ini kita finalkan, jangan takut. Kalau saya bilang 10 hari ya 10 hari, tanggal 28 selesai, hari ini tuntas, Allahu Akbar,” tegas Lukman saat ditemui awak media usai membuka STQH di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.

Seperti diketahui, sebelumnya Lukman Abunawas berjanji akan mencabut IUP Konkep dalam jangka waktu 10 hari. Janji itu ia sampaikan saat menemui ribuan massa aksi demonstran dari Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) yang mendesak pencabutan IUP pada (14/3/2019) lalu.

Ia pun menambahkan terkait ketidakhadiran Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam rapat hari ini. Lukman Abunawas mengatakan, Ali Mazi tengah melaksanakan tugas kedinasan di luar kota.

“Pak Ali Mazi ada tugas kedinasan, informasi terakhir beliau lagi di Sekneg (Sekretariat Negara-red). Apakah sekaligus konsultasi kesehatan saya tidak tau. Kita doakan semoga minggu ini sudah kembali,” pungkasnya.

Laporan: Pebrianto
Editor: Wuu

demo wawoniiRapat Pencabutan IUP Wawonii