MUNA, LENTERASULTRA.COM – Kendati rangkaian Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XIII telah selesai dengan penyerahan bonus pada para atlet peraih medali, bukan berarti permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan di Kabupaten Kolaka, Desember 2018 lalu tuntas.
Laporan tidak transparannya penggunaan dana Porprov Muna yang masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari), saat ini mulai digarap kembali.
Kasi Intel Kejari Muna, La Ode Abdul Sofyan menerangkan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Khusus penggunaan dana Porprov sebesar Rp 9,7 Miliar (M), terus dilakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). “Kita pelajari dan kumpulkan data-data pendukung,” kata Sofyan.
Sejauh ini, Korps Adhyaksa itu telah mengantongi beberapa informasi bahwasanya pengadaan kelengkapan para atlit tidak semuanya dipenuhi. “Kita akan dalami pengadaan kelengkapan atlitnya. Infonya tidak lengkap,” sebutnya.
Tidak transparanya penggunaan dana Porprov mencuat setelah beberapa elemen masyarakat melaporkan pada Kejari. Dana Porprov yang begitu besar disinyalir terjadi penyelewengan yang diduga dilakukan oknum-oknum pengelola.