KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Aksi unjuk rasa dari Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) pada Rabu, (6/3/19) di kantor Gubernur Sultra ternyata berbuntut masalah. Seorang mahasiswa bernama Suharno menjadi korban pemukulan Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Tenggara (Sultra). Total ada enam Satpol PP yang dilaporkan ke Mapolda Sultra.
Muamar Lasipa, Kuasa Hukum Suharno mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima. “Sudah diterima dengan Nomor: LP/138/III/2019/SPKT Polda Sultra,” terang Muamar, Jumat (8/3/2019).
Dikatakannya, jika kliennya hanya melaporkan sebanyak enam anggota Pol PP karena saat kejadian. Sebab kliennya hanya melihat enam oknum Pol PP.
“Penglihatannya saat itu samar-samar, ia juga tidak melihat secara jelas namun ini sudah kita laporkan nanti pihak kepolisian yang bekerja,” katanya.
Laporan yang dilayangkan tersebut berdasarkan bukti video dan juga visum. “Ada video yang sudah tersebar terkait pengeroyokan, kita juga sudah lakukan visum namun hasilnya belum keluar,” ujarnya.
Ia pun lebih jauh menjelaskan bagaimana kronologi peristiwanya. Katanya, pengeroyokan yang dialami oleh korban saat ratusan warga dari Konawe Kepulauan (Konkep) menduduki Kantor Gubernur Sultra mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk mencabut 15 IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang ada di Konkep.
Sayangnya, saat itu hanya Plt Kadis ESDM Sultra, Andi Azis yang menemuai warga karena Ali Mazi sedang tidak ada di tempat. Setelah ditemui oleh Andi Azis, Kapolres Kendari, AKBP Jemy Junaedi menginstruksikan kepada warga untuk bubar dalam waktu lima menit.
Namun, saat itu warga tidak membubarkan diri dan tetap bertahan, sehingga pihak kepolisian dan Pol PP membubarkan warga. Tapi sangat disayangkan, pembubaran tersebut dilakukan dengan aksi brutal berupa pengeroyokan oleh oknum Sat Pol PP.
Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Muliadi saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima oleh SPKT, namun untuk penanganannya belum ditunjuk penyidiknya,” tukasnya.