Warga Konkep Duduki Kantor Gubernur Sultra, Polisi Bubarkan Dengan Gas Air Mata

Warga Konkep yang tergabung dalam FRSBW saat menuntut pencabutan IUP tambang di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3/2019). Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan selama pekan ini. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Aksi penolakan tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berlanjut. Warga Konkep yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) kembali menyuarakan tuntutannya. Dengan membawa ratusan massa, mereka menduduki kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (6/3/2019)

Aksi yang dilakukan Front Rakyat Sultra Bela Wawonii sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang menilai bahwa permintaan mereka untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konkep tidak dilakukan.

Koordinator FRSBW, Mando Maskurin mengatakan, hadirnya tambang di Konkep sudah samgat meresahkan warga. Sebab jika tambangnya sudah beroperasi, maka masyarakat di daerah pemekaran Kabupaten Konawe itu, tidak bisa lagi menjadi petani, nelayan dan Konkep tidak bisa menjadi daerah parisiwata karena sudah rusak.

Kedatangan warga di kantor gubernur memang bukan untuk yang pertama kali melainkan sudah beberapa kali, namun warga tidak pernah mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Demi memperjuangkan kejelasan dari IUP yang tidak diinginkan bahkan diduga hanya menguntungkan sebagian pihak, massa duduk persisi di depan pintu masuk kantor gubernur.

Setelah beberapa kali berorasi, massa dari FRSBW memaksa dan mencoba menerobos masuk di dalam kantor gubernur. Namun hal ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Melihat situasi ini, personil polisi terpaksa membubarkan massa dengan menembakan gas air mata. Warga Konkep yang tergabung dalam FRSBW terlihat berhamburan dan memilih menyelamatkan diri.

Dalam aksi sebelumnya warga telah menjelaskan jika luas daratan Konkep yang hanya 1.513,98 km tidak bisa dijadikan kawasan bertambangan merujuk pada UU No 1 Tahun 2014 tentang perencanaan wilayah pesisir. Begitu pula dengan RTRW terkait Konkep dengan jelas menyebutkan jika Konkep hanya diperuntukkan bagi pertanian dan perikanan.

“Ternyata gubernur hanya mau ketemu dengan kita kalau ada maunya, saat pilkada tapi kalau sekarang kita mengeluh, kita tidak didengar,” teriak warga lainnya.

Plt Kadis ESDM Sultra, Andi Asiz yang menemuai warga menjelaskan jika saat ini gubernur sedang tidak ada di tempat dan terkait permintaan warga untuk mencabut IUP maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Kita ini ada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kementrian, kita dudukkan dulu, kita tinjau kembali tidak bisa langsung dicabut,” jelasnya. Sayangnya, warga tidak menerima apa yang dikatakan kadis tersebut dan warga bertekad akan menduduki kantor gubernur hingga mendapat kejelasan.

Penulis : Lina

aksi tolak tambangKantor Gubernur Sultra didudukiKonkep