KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Tiga gundukan tanah berjejer di halaman kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Di dalam tumpukan tanah itu, terdapat tiga warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Mereka sengaja mengubur diri, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan di kampung halamannya.
Aksi kubur diri, tiga warga Konkep ini dilakukan Senin (4/3/2019). Dengan menggunakan kardus yang sudah didesain khusus, mereka rela sebagian badannya ditutup dengan tanah yang sudah disiapkan lebih awal. Ketiga penduduk ini merupakan perwakilan dari ratusan rekannya yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii. Ketiganya nekad melakukan hal itu, demi satu tuntutan yakni, daerah pemekaran kabupaten Konawe itu harus steril dari aktivitas pertambangan.
Front Rakyat Sultra Bela Wawonii kukuh menolak tambang, karena wilayah Kabupaten Konkep tidak memenuhi syarat untuk dijadikan kawasan pertambangan. Mandi Maskuri, koordinator Front Rakyat Sultra Bela Wawonii menjelaskan, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) No 2 Tahun 2014 Pasal 39 Konawe Kepulauan tidak diperuntukkan untuk pertambangan melainkan untuk pertanian dan perikanan.
“Sampai saat ini sudah ada 15 IUP (Izin Usaha Produksi) yangbterbit di Konkep. Kondisi ini sangat memprihatikan, karena sudah menyalahi peraturan yang ada,” kata Mandi Maskuri saat menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gunernur.
Selain itu, jika merujuk pada UU nomor 1 tahun 2014 tentang perencanaan wilayah, Konkep tidak bisa dijadikan kawasan pertambangan karena luas daratan yang dimiliki hanya 1.513,98 km. “Ada UU lain yang menyebutkan jika kurang dari 2.000 km, maka tidak boleh dijadikan kawasan pertambangan karena akan merusak lingkungan,” bebernya.
Aksi kubur diri masyarakat Konkep ini dipertontonkan sebagai protes jika mereka lama kelamaan bisa terbunuh karena hadirnya tambang. Aksi demo ini diterima Karo Pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar. Di hadapan demonstras, Ali Akbar mengatakan, pemerintah akan mengkaji terkait apa yang diadukan warga, termasuk permintaan warga untuk mencabut 15 IUP.
Mantan Pj Bupati Buton Tengah ini juga berjanji akan meninjau kembali aktivitas tambang di Konkep. “Kami akan tinjau, negara kita merupakan negara hukum, jika memang apa yang terjadi di Konkep saat ini bertentangan dengan UU, maka pasti akan segera kita ambil langkah tegas,” ungkapnya.
Penulis : Lina