Pendaftaran P3K Resmi Ditutup, Berikut Tiga Daerah yang Turut Serta

Ilustrasi rekrutmen PPPK 2019. (Istimewa)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I sudah resmi ditutup, Minggu, (17/2/2019) pukul 24.00 WIB. Tercatat dari 530 Pemerintah Daerah (Pemda), hanya 305 Pemda yang turut serta dalam rekrutmen tahap I ini. Tiga diantaranya dari Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu Pemda Kabupaten Muna, Pemda Kabupaten Muna Barat, dan Pemda Kabupaten Kolaka. Belum diketahui secara pasti, berapa jumlah pelamar dan formasi yang dibutuhkan di tiga daerah tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin membenarkan bahwa rekrutmen P3K tahap I telah ditutup Minggu, (17/2/2019) pukul 24.00 WIB. Tercatat ratusan ribu orang telah mendaftar.

“Saya tidak tahu data terakhir, tapi saya dapat informasi sekitar 100.000 yang mendaftar. Nantinya, mereka yang mendaftar dalam program P3K akan mengikuti proses tes. Sekitar, tanggal 22-23 Februari 2019 akan dilaksanakan tes dan kira-kira akhir bulan ini sudah bisa diumumkan,” jelas Syafruddin di Kantornya, Senin, (18/2/2019).

Syafruddin kembali menegaskan bahwa rekrutmen P3K kali ini, dikhususkan untuk tenaga honorer K2, seperti guru, dosen, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan. Itu belum termasuk divisi umum seperti diaspora dan beberapa fungsi teknis di kementerian dan lembaga.

“Untuk umum nantikan akan kami adakan lagi sekitar bulan Mei,” kata Syafruddin.

Di Sultra sendiri terdapat 17 Kabupaten/Kota. Jika hanya tiga yang ikut serta rekrutmen P3K tahap I ini, artinya terdapat 14 Kabupaten/Kota yang tidak ikut rekrutmen. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, mayoritas dari mereka tak mengusulkan lantaran keterbatasan anggaran. Salah satunya seperti Pemda Kabupaten Bombana.

Ditemui jurnalis Lenterasultra.com yang lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Burhanuddin Anwar HS Noy mengatakan sebenarnya Pemda Bombana membutuhkan sekitar 105 orang untuk tenaga kesehatan dan guru. Kuota ini pun sudah diusulkan.

Namun karena penggajian dan biaya perekrutan dibebankan kepada daerahnya masing-masing melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), niatan untuk turut serta dalam rekrutmen P3K pun urung dilaksanakan.

“Misalnya sekarang kita mau rekrut biaya rekrut saja sekarang kita tidak ada apalagi gajinya,” tutup Anwar.

Reporter: Rere dan Agus
Seleksi P3K 2019Seleksi PPPK 2019