MUNA, LENTERASULTRA.COM – Perusakan kaca jendela pos jaga Sat Pol PP dan satu unit motor di Rumah Pribadi (Rupri) Bupati Muna, LM Rusman Emba di Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Batalaiworu, Selasa (12/2) yang dilakukan Langkolo (50) sama sekali tidak ada kaitanya dengan bupati. Antara pelaku dan bupati sama sekali tidak pernah terlibat perselisihan. Malahan hubungan antara bupati dan Langkolo sangat harmonis. Apalagi, mereka bertetangga. Langkolo sendiri sudah dianggap sebagai keluarga.
Kejadian di rupri orang nomor satu di Bumi Sowite itu dipicu persoalan pribadi antara Langkolo dan AR, personil Sat Pol PP yang kebetulan bertugas di rupri. Atas kejadian itu, Sat Pol PP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada masyarakat yang merasa tidak nyaman atas ulah AR.
Kasat Pol PP Muna, Edi Ridwan melalui Kasi Perlindungan Masyarakat, Hayari Imbu menegaskan, tidak akan mentolerir perbuatan yang telah dilakukan AR. “Kita akan tindaki sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pelaku pengrusakan, kami serahkan ke aparat Kepolisian untuk memprosesnya,” kata Hayari.
Hayari kembali menegaskan bahwa kejadian itu tidak ada sangkut pautnya dengan bupati. Itu merupakan masalah pribadi. Namun, Ia menyayangkan, kenapa kejadian itu harus terjadi dirumah bupati.
“Ini juga tidak terlepas dari kelalaian anggota yang bertugas di rupri. Sangat tidak masuk akal anggota yang jaga 8 orang, tidak mampu menghalau 1 orang. Semua anggota yang jaga itu akan dievaluasi,” tukasnya.
Sementara itu, adik pelaku ST membantah tudingan kakaknya yang menyatakan Ia bersama AR kepergok dalam kamar. Katanya, tuduhan itu tidak benar. Antara dia dan AR tidak ada hubungan apapun. Hanya saja, AR bersama anggota Sat Pol PP yang piket di rumah bupati kerap datang ke rumahnya untuk membeli pulsa.
Memang benar, AR kala itu datang sendirian ke rumahnya untuk membeli pulsa. Saat itu, ST sedang mandi, posisi pintu terkunci. AR memberi salam. Di dalam kamar mandi, ST menyahut agar jangan membuka pintu, karena sedang mandi.
AR lalu menunggunya di luar, usai mandi, pintu pun dibukakan. AR kemudian masuk ke dalam rumah dan menyampaikan membeli pulsa. Di dalam rumah, AR sempat menanyakan laptop yang tersimpan di lantai. ST menjawab, laptop itu eror. ST pun langusung mengisikan pulsa AR. Setelah itu, AR balik ke rumah bupati.
Selang beberapa menit kemudian, Ia mengaku mendengar keributan di rumah bupati. ST pun lalu keluar dan melihat kakaknya habis memecahkan kaca jendela pos penjagaan menggunakan besi dan kembali pulang ke rumahnya mengambil kampak.
“Saat dia (pelaku) datang kedua kalinya di rumah pak bupati, saya sempat sampaikan kenapa kau kasih rusak rumahnya orang, dia (pelaku) malah balik ancam akan mengampak saya,” katanya.
ST mengaku, kakaknya mengalami gangguan kejiwaan. Kakaknya kerap kali memukulnya karena ia selalu membela ibunya. Jadi tuduhan kakaknya itu sama sekali tidak benar. “Tuduhan itu tidak benar. Saya sama sekali tidak kepergok sekamar dengan AR. Kakaku itu berbohong,” bantahnya.
Ia juga mengaku sudah memberikan keterangan di Polres Muna. Bahkan, saat bertemu kakaknya di Polres, Ia kembali diancam. “Saya sudah takut, jangan sampai dia (pelaku) keluar dari kantor Polisi langsung berbuat yang aneh-aneh lagi,” katanya dengan raut wajah ketakutan.
Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan diruang sel Polres Muna dengan tuduhan pengrusakan rumah bupati.