JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kabar menenangkan muncul bagi peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019. Pasalnya, tidak ada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam mekanisme perekrutannya. Tes SKD memang sempat menjadi tantangan utama para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun lalu. Bahkan, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dikeluhkan akibat opsi jawabannya. Alhasil, banyak yang gagal di TKP, meski berhasil melalui tes-tes lainnya.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, dalam perekrutan P3K tahap pertama ini yang ada adalah seleksi administrasi. Tidak adanya SKD dalam mekanisme perekrutan P3K, lantaran mereka semua sudah dianggap memenuhi syarat-syarat dasar untuk menjadi seorang P3K di bidangnya masing-masing.
“Maka bagi yang akan ikut rekrutmen, silahkan disiapkan dokumen-dokumennya, itu katakanlah scan dokumennya,” tutur Ridwan saat dihubungi jurnalis lenterasultra.com, Jakarta, Sabtu, (9/2/2019).
Kata Ridwan, bagi para peserta yang lulus seleksi administrasi, akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan teknis. Seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan teknis akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Setelah lulus seleksi itu, selanjutnya mereka harus melalui seleksi wawancara. Ini untuk memastikan apakah calon P3K itu memenuhi, katakanlah harus ditanya bagaimana tanggapannya dengan Pancasila, UUD 1945 dan sebagainya. Karena lagi-lagi ASN baik P3K adalah perekat NKRI, jadi tidak boleh menyimpang, harus netral dalam Pilpres dan Pileg,” paparnya.
Untuk diketahui, website dan pengumuman resmi untuk perekrutan P3K di laman sscasn.bkn.go.id sudah dibuka sejak Jumat, (8/2/2019) kemarin. Calon peserta baru bisa melakukan pendaftaran online Minggu, (10/2/2019) besok.
Sayangnya, perekrutan tersebut tidak untuk umum, melainkan khusus untuk tenaga honorer K2. Seperti dari bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Sebab, ketiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.
Formasinya sekitar 150.000. Sayang, 180 tenaga honorer K2 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak dapat ikut serta dalam perekrutan P3K kali ini, karena keterbatasan anggaran.
“Anggaran APBD Pemprov Sultra sudah ditetapkan Desember 2018, tidak ada anggaran PPPK. Melaksanakan tes saja sudah memerlukan anggaran, kalau tidak ada anggaran kita mau ambil dana dimana,” tukas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Sultra, La Ode Mustari saat ditemui jurnalis Lenterasultra.com yang lainnya beberapa waktu lalu.