Polisi Amankan Tersangka Penembak Saat Bentrok Antar Pemuda di Baubau

AKBP Hadi Winarno, Kapolres Baubau (tengah) didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas saat melaksanakan konferensi pers di Humas Polres Baubau. (HENGKY/LENTERASULTRA)

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Pasca terjadi bentrok antar pemuda di Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/1/2019) lalu. Anggota Polres Baubau berhasil mengamankan satu tersangka penembakan dengan inisial HS.

Pemuda berusia 21 tahun itu, melakukan penembakan terhadap korban dengan inisial SR di Lorong Yustisari, Kelurahan Nganganaumala. Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Kepolisian Baubau berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka, Selasa malam (29/1/2019).

“Tersangka dan barang buktinya berupa Senjata Api (Senpi) sudah diamankan di Mapolres Baubau, kini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Hadi Winarno, Kapolres Baubau saat menggelar konferensi pers di ruang Humas Mapolres Baubau, Rabu (30/1/2019).

Lanjutnya, tersangka yang melakukan penembakan mengenai paha korban dan masuk sedalam kurang lebih 10 centi meter (cm). Sehingga, korban dirujuk ke Makassar untuk dioperasi agar dapat mengambil proyektilnya.

“Kita belum bisa memastikan Senpi jenis apa yang digunakan, oleh sebab itu kita melibatkan ahli untuk mengecek Senpi tersebut,” jelasnya.

Selain tersangka penembakan, Polres Baubau juga berhasil mengungkap empat tersangka, yang melakukan pembakaran rumah milik Anggota DPRD Kota Baubau. Keempat tersangka lainnya yaitu dengan inisial RK, RM, MU dan AW (19), yang rata-rata berusia 19 tahun.

“Sebelumnya kita sudah mengamankan satu tersangka dengan inisial FR,  diduga sebagai otak pembakaran rumah. Setelah kita melakukan pengembangan, kita kembali berhasil mengamankan empat tersangka lainnya,” tuturnya.

Reporter: Hengki TA
Editor: Restu Fadilah
Kerusuhan Baubau