Janji Politik AMAN Soal Jabatan Sekda dari Muna Dipastikan Tak Labrak Aturan

Kepala Divisi Media dan Publikasi AMAN Center, Sahrul. (Istimewa)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – AMAN Center sebagai lembaga masyarakat yang mengawal perjuangan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi-Lukman Abunawas memastikan bahwa komitmen politik keduanya perihal jabatan Sekretaris Daerah (Dekda) akan diberikan kepada putera daerah ‘Muna’ tidak melabrak aturan.

“Janji beliau, tetap pada jalur regulasi, bukan janji yang mau melabrak regulasi, prosesnya tetap melalui seleksi,” tutur Kepala Divisi Media dan Publikasi AMAN Center, Sahrul melalui siaran pers yang diterima jurnalis Lenterasultra.com, Kamis, (31/1/2019).

Dipastikan Sahrul, aspek profesionalisme tetap menjadi pijakan. Ini tidak lain agar Sultra di bawah komandi Ali Mazi-Lukman Abunawas memiliki Sekda yang berkompeten, kredibel, dan memiliki integritas yang tinggi. Mengingat Sekda memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan program-program pemerintah daerah. Tak jarang, mereka dituntut bisa menjadi “sparing partner” Kepala Daerahnya.

“Artinya semua pihak mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki kursi Sekda. Namun kalau dari Muna tentu punya nilai plus. Misalnya, pada tahap akhir yang bertahan sisa dua orang dan nilainya sama, namun karena satu dari Muna maka pilihannya dari Muna di sinilah plusnya kalau dari Wuna,” tegasnya.

Sementara terkait banyaknya kritikan masyarakat soal janji politik AMAN di tengah proses seleksi Sekda, menurutnya itu adalah hal yang lumrah. Ia menilai kritik dan masukan itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat.

“Jadi, biarkan seleksi berjalan sesuai koridor dan janji politik Gubernur (Ali Mazi_red) tetap dalam balutan regulasi. Publik dipersilakan untuk memantau setiap tahapan seleksi sehingga melahirkan Sekda yang profesional dan tidak cacat hukum,” tuntasnya.

Untuk diketahui Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Provinsi Sultra telah mengumumkan hasil seleksi peminat kursi Sekda di Bumi Anoa ini.  Dari sembilan orang yang memasukan berkas, hanya 4 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

 

Mereka adalah Sekda Kabupaten Muna;  Nurdin Pamone, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Sultra;  Roni Yakob, Sekretaris KPU Sultra;  Syafruddin, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra;  Nur Endang Abbas.

Reporter: Restu Fadilah
Sekda SultraSeleksi sekda sultra