DPRD Minta Eks Pedagang Pasar Panjang Pindah ke Pasar Wuawua

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Risal. (PEBRIANTO/LENTERASULTRA)

KENDARI, LENTRASULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta para pedagang di Pasar Panjang untuk segera pindah ke Pasar Sentral Wuawua yang sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Pedagang akan dibebaskan dari iuran pembayaran kios selama satu tahun.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Risal mengatakan Pasar Panjang hanya pasar sementara pasca kebakaran Pasar Sentral Wuawua beberapa waktu silam. Sehingga pemerintah setempat memberikan kesempatan pedagang untuk berjualan di Pasar itu.

”Artinya, menunggu pasar sentral Wuawua tersebut dibangun kembali, setelah dibangun, barulah pedagang di eks Pasar Panjang itu kembali di tempat semula,” ujar Risal ditemui saat menghadiri pelantikan walikota kendari, Selasa (22/1/2019).

Ia berharap para pedagang yang ada di Pasar Panjang untuk segera pindah dan mematuhi aturan yang ada di Kota Kendari. ”Sampai saat ini, saya tegaskan DPRD Kota Kendari tidak memperbolehkan pedagang untuk menjual di Pasar Panjang tersebut, karena untuk menghidupkan suatu pasar itu harus satu. Jadi masyarakat atau pedagang itu harus diatur oleh negara dalam hal ini Pemerintah Kota Kendari,” tegas Risal.

Lanjut Risal, pembongkaran atau penertiban yang bakal dilakukan Pemkot Kendari sudah sesuai dengan ketentuan di Peraturan Daerah (Perda). Makanya ia meminta agar para pedagang harus mematuhi aturan yang ada.

Di sisi lain, Risal juga meminta pemerintah setempat untuk tidak tergesa-gesa untuk melakukan pembongkaran pasar tersebut. Disarankan agar Pemkot Kendari harus mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pedagang.

Untuk diketahui, Pasar Panjang akan ditertibkan oleh Pemkot Kendari. Sedianya penertiban akan dilakukan Rabu, (16/1/2019) lalu. Namun itu urung dilakukan karena terjadi penolakan keras dari para pedagang. Bahkan para pedagang memblokade jalan dengan membakar ban bekas di tengah jalan.

Reporter: Pebrianto
Editor: Restu Fadilah
Pasar PanjangPenertiban Pasar Panjang