MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna Barat (Mubar) akan membentuk relawan yang disebut sebagai Relawan Demokrasi (Relasi). Hal ini guna mendongkrak angka partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Tujuan dibentuknya relawan demokrasi yaitu meningkatkan kualitas proses Pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilu Demokrasi,” tutur Koordinator Divisi Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPUD Mubar, La Ode Muhammad Nuzul melalui pesan singkat kepada jurnalis Lenterasultra.com, Kamis, (10/1/2019).
Kata Nuzul, jumlah relawan yang direkrut sebanyak 55 orang. Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2018, Pasal 5 ayat 1 huruf a, para relawan yang akan direkrut diambil dari 10 basis pemilih. Antara lain, basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, dan basis warga internet alias netizen.
Adapun mengenai persyaratan umum untuk menjadi relawan demokrasi, antara lain berijazah SLTA/Sederajat, non-partisan atau bukan anggota partai politik tertentu, terdaftar sebagai pemilih, dan bukan bagian dari penyelenggara pemilu. Dalam hal usia, khusus untuk relawan dari kalangan pemilih pemula, minimal berusia 17 tahun dan paling tinggi 25 tahun.
“Pendaftaran relawan ini dibuka sejak 10 Januari-12 Januari 2019 dari pukul 08.00-16.00 wita. Bagi para peserta yang tertarik, bisa langsung menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor KPUD Mubar,” tutupnya.