KENDARI, LENTERASULTRA.COM – SMAN 6 Kendari menjadi salah satu sekolahan yang dilaporkan ke Ombudsman RI karena kerap melakukan pungutan liar (pungli). Bahkan katanya, ada sanksi yang diberikan kepada siswa, jika mereka tidak membayar pungli yang sudah ditetapkan itu.
Ditemui Lenterasultra.com, Idham selaku Kepala Sekolah SMAN 6 Kendari membantah hal tersebut. Menurutnya yang ada adalah sumbangan untuk Komite Sekolah.
“Sebelum melakukan permintaan sumbangan, pihak Sekolah terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan orang tua para siswa. Setelah itu orang tua siswa itu sendirilah yang memutuskan seperti apa bentuk partisipasi sumbangan sukarelanya itu di Sekolah,” tutur Idham di Ruang Kerjanya, Selasa, (8/1/2019).
Menurut Idham, sumbangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. Dalam Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa Sumbangan Pendidikan, Bantuan Pendidikan, dan bukan Pungutan atau bahkan Pungli.
Dalam aturan tersebut, diatur juga batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah. Adapun, penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Sekolah dengan azas gotong royong.
Nah inilah yang diterapkan SMA yang telah berdiri sejak 1987 ini. Menurutnya, sumbangan diterapkan tanpa ada unsur pemaksaan alias diterapkan secara sukarela kepada siswanya. Dana sumbangan tersebut, untuk melengkapi infrastruktur, sarana dan prasarana di SMA yang terletak di Jalan H.Latama Buggulawa, Kota Kendari tersebut.
“Sumbangan sekolah sangat membantu sekali untuk biaya operasional sekolah, seperti yang saat ini dilaksanakan adalah pembangunan gudang sekolah. Pembangunan gudang sekolah ini sangat dibutuhkan karena karena banyak alat-alat sekolah, seperti kursi, meja, papan tulis dan alat-alat yang rusak lainnya,” katanya seraya menambahkan bahwa dana sumbangan itu juga digunakan untuk membeli lemari pajang guna mendisplay piala yang didapatkan oleh para siswa-siswinya.
Sedangkan terkait alokasi dana sumbangan untuk program komite tahun ini, wacananya sekolah tersebut akan mendirikan taman baca yang berintegrasi dengan perpustakaan.
“Inilah bentuk kerjasama kita dengan orang tua siswa supaya sekolah kita ini sarana dan prasarananya standar, begitupun dengan proses pelayanannya, itulah mengapa bantuan komite ini sangat dibutuhkan untuk menstandarkan sekolah,” tutupnya.