MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM –Pembangunan Pasar Rakyat, di Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga hari ini belum tuntas. Pasalnya batas waktu pembangunan pasar tersebut hanya hingga 30 Desember 2018. Namun, proyek tersebut baru rampung 95 persen hingga saat ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muna Barat (Mubar), La Ode Anwar Ono mengatakan proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, masih banyak yang belum terselesaikan. Seperti prngecatan, kemudian pemasangan keramik yang baru akan dimulai.
“Waktu yang tersedia tidak akan cukup untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dipastikannya, proyek yang memakan anggaran negara hingga Rp 6 Miliar ini, penyelesaiannya akan menyeberang tahun.
“Iya, penyelesaiannya akan berlanjut hingga tahun 2019. Tapi tidak akan butuh waktu lama karena bahan-bahannya sudah siap di lokasi,” katanya.
Sebelumnya, pembangunan pasar itu ditargetkan selesai tepat waktu. Namun kenyataannya bergeser dari rencana awal. Pengelolaan proyek ini dilakukan oleh satuan kerja yang dibentuk instansi terkait.
Bentuk bangunan pasar ini masuk kategori modern dengan konstruksi baja. Tipe pasar yang dibangun tersebut adalah tipe C.