BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Aksi unjuk rasa di Pemerintah Kabupaten Buton yang dilakukan massa yang mengatasnamakan LMND, (12/12/2018) berakhir ricuh. Demonstran yang menuntut biaya pendidikan gratis bentrok dengan Satpol PP Pemkab Buton. Salah satu massa aksi, diduga mengalami tindak kekerasan. Sampai saat ini persoalan beda pendapat antara massa aksi dan Satpol PP Pemkab Buton masih terus berlangsung.
Jacka Indrawan selaku Kabid Advokasi Hukum dan HAM KPK Buton mengecam tindakan yang dilakukan Satpol PP. Sebab menurutnya tidak ada alasan bagi Satpol PP untuk menghalangi aksi unjuk rasa. Pasalnya menyampaikan pendapat dimuka umum mendapat perlindungan dari undang-undang.
“Patut disayangkan tindakan yang dilakukan oleh teman teman Satpol PP. Sebab aksi tersebut dilindungi Undang-undang sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 pada pasal 7 huruf d yaitu menyelenggarakan pengamanan” tutur Jacka Indrawan saat diwawancarai Lenterasultra.com via telepon (17/12/2018).
Tak sampai disitu, Advokad KPK Buton itu juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kabidtatum Pol PP, Husni Ganiru yang malah menantang pihak pengunjuk rasa untuk mengkaji Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam forum diskusi. Pernyataan ini, menurut Jacka sangat aneh, sebab hal tersebut tidak sesuai dengan rugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Satpol PP yang diketahui bahwa fungsinya hanya mengawal produk Perda.
“Aneh kalau kemudian ada Satpol PP di negeri ini ingin mengkaji UU No 9 Tahun 1998. Lantas fungsi dia apa coba,” sindirnya.
Dengan adanya persoalan saling lapor dan tantang menantang antara kedua belah pihak, ketua bidang Advokasi Hukum dan Ham KPK Buton, menganggap pernyataan tersebut akan berdampak pada aktivis lainnya.
“Saya rasa dengan komentar beliau terkait Undang-undang Tahun 1998 seolah mau mempersempit ruang gerak teman-teman yang ingin menyampaikan aspirasinya di muka umum,” ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa tuntutan LMND pada saat aksi 12 november 2018 lalu, dalam memperingati hari pahlawan adalah bentuk kepedulian terhadap anak bangsa wabil khusus di Jazirah Buton.
“Aksi ini ingin mewujudkan pendidikan yang sepenuhnya gratis untuk masyarakat. Seharusnya didukung oleh setiap lapisan masyarakat tanpa terkecuali pemerintah kota Baubau. Bukan malah mempersempit ruang gerak teman teman yang ingin menyampaikan aspirasinya di muka umum,” pungkasnya.