Anak Buahnya Kena OTT, Kadis Dikbud Sultra Diperiksa 5,5 Jam

Barang bukti uang yang berhasil diamankan personil Kejati Sultra saat OTT Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Damsid rampung diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Kamis, (6/12/2018). Pria yang mengenakan baju batik berwarna biru itu tampak lelah usai menjalani pemeriksaan. Bayangkan saja, Damsid diperiksa sekitar pukul 11.00 wita dan baru keluar sekira pukul 18.20 Wita. Artinya ia menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam lamanya.

Sayangnya, Damsid enggan berkomentar sedikit pun terkait pemeriksaannya hari ini. Ia lebih memilih bungkam dan bergegas pergi meninggalkan kantor Kejari Kendari yang terletak di Abdullah Silondae, Korumba, Kendari, Sulawesi Tenggara ini.

Damsid diperiksa sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang membelit anak buahnya Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Sultra berinisial LD. Keterangan Damsid selaku Kadis dinilai penting. Sebab ia pasti mengetahui proses kegiatan DAK tahun 2018. Makanya tak tanggung-tanggung, 21 pertanyaan pun diajukan tim Kejaksaan yang memeriksa.

“Ada 21 pertanyaan diajukan terkait dana DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk SMK dan SMA,” kata Febriyan, Kasi Intel Kejari Kendari.

Belum puas dengan keterangan yang diberikan Damsid, pemeriksaan terhadap saksi-saksi pun akan dilanjutkan besok. Tentunya saksi yang akan dipanggil adalah yang relevan dengan perkara ini. Seperti Kepala SMA atau SMK, misalnya.

“Mekanisme pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah akan di kumpulkan atau pihak Kejari akan turun langsung ke daerah,” tuntasnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari OTT yang dilakukan Kejati Sultra pada 28 November 2018. Dari aksinya itu, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak Rp 450 juta, 2 buah telepon genggam serta 1 unit mobil jenis CRV berwarna hitam.

Setelah dilakukan gelar perkara, tim menetapkan Sekdis Dikbud Sultra berinisial LD sebagai tersangka. Demi menjalankan proses penyidikan, tim pun menahan LD di rutan selama 20 hari ke depan.

Adapun sejauh ini, tim sudah melakukan penyegelan di ruang kerja Sekdis. Bahkan, 16 Kepala SMK sudah mulai diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. (Hikmah)

OTT KejaksaanOTT KendariOTT Pejabat KendariOTT Pejabat SultraOTT Sekdis DikbudPemeriksaan Kadis Dikbud Sultra