BUTENG, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 kepada DPRD, Rabu, (28/11/2018).
Dokumen KUA-PPAS ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Buteng; Samahuddin dan Wakil Bupati; La Ntau kepada Ketua DPRD Buteng; Adam dan Wakilnya. Acara penyerahan ini turut disaksikan oleh para Angggota DPRD, dan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah).
Dalam sambutannya, Samahuddin mengatakan pelaksanaan penyusunan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran di tahun 2019 mendatang. Pasalnya, di dalamnya memuat kondisi perekonomian makro daerah, asumsi penyusunan anggaran dan pendapatan belanja daerah serta kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapayan pembangunan daerah.
“Semua yang sudah ada dalam dokumen, selanjutnya dapat dibahas pada rapat perampungan oleh DPRD,” tutur Samahuddin.
Kata Samahuddin, pelaksanaan penyusunan KUA-PPAS Buteng 2019 ini disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Adapun yang menjadi prioritas adalah peningkatan infrastruktur dasar dan interkoneksi antar wilayah guna mendukung investasi di sektor pendidikan, kesehatan, pariwisita, dan pertanian.
“Dengan adanya investasi di sektor-sektor tersebut kualitas hidup masyarakat pun dapat meningkat,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua DPRD Buteng, Adam mengatakan dokumen KUA-PPAS ini akan dibahas dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan ini bisa rampung secepatnya kalau bisa bulan ini sudah selesai dilakukan pembahasan,” tutup Adam. (Aisyah)