BI: Bank Syariah Belum Berkontribusi Besar terhadap Perkembangan Nasional

Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI), Minot Purwahono

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Perbankan di Indonesia kini makin diramaikan dengan adanya bank syariah yang menawarkan produk keuangan dan investasi dengan cara yang berbeda dibanding bank konvensional yang sudah terlebih dahulu ada. Namun meski sudah 26 tahun, keberadaan perbankan syariah belum bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap perkembangan perbankan secara nasional.

“Perbankan syariah memang belum bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap perkembangan secara nasional,” tutur Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI), Minot Purwahono ditemui Lenterasultra.com usai mengisi acara “Bincang-bincang Bersama Jurnalis dan Pelantikan Jurnalis Ekonomi Syariah” di salah satu hotel yang berada di kota Kendari, Kamis, (22/11/2018).

Minot Purwohono mengatakan, ekonomi syariah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pangsanya masih sangat relatif kecil yakni masih sekitar 6%dari total pangsa pasar industri perbankan nasional. Hal ini menandakan bahwa unit-unit ekonomi syariah belum bisa berkembang dengan cepat dan belum banyak pelaku ekonomi syariah di Indonesia.

“Padahal pelaku-pelaku ini yang mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,” sambung Minot.

Lanjut Minot, masih banyak hal yang perlu dilakukan. BI sendiri mengusulkan tiga pilar terkait perkembangan ekonomi syariah ini yakni pengembangan ekonomi, pengembangan pasar keuangan, serta edukasi pengembangan ekonomi syariah.

Diketahui, Bank BNI Syariah Kantor Cabang Kendari bersama Serikat Perusasahaan Pers (SPS) telah membentuk Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) Kendari. Acara seremonial pembentukan JES yang disertai dengan edukasi-edukasi perbankan syariah ini dilakukan pada Kamis, (22/11/2018) kemarin.

Direktur Kepatuhan dan Risiko PT Bank BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi mengatakan saat ini telah terbentuk beberapa komunitas JES dibeberapa kota di Indonesia, terdiri dari Jakarta, Malang, Surabaya, Joglosemar, Makassar, Banda Aceh, Padang, Palu, Bandung, Balikpapan, Bandung, Balikpapan, dan Medan.

“JES penting dibentuk agar perbankan syariah bisa bersinergi untuk bersama-sama mengembangkan industri perbankan syariah demi kemaslahatan umat di Indonesia, melalui berbagai inisiatif kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat,” kata Tribuana.

Lanjut Minot kembali, pembentukan JES dan kegiatan-kegiatan seperti ini memang perlu dilakukan guna memberikan pemahaman, dan kesadaran secara lengkap seperti apa ekonomi syariah itu. Pasalnya selama ini masyarakat masih belum dapat membedakan Bank Syariah dan Bank Konvensional.

“Itu yang menurut kami perlu melakukan Edukasi di semua golongan, terutama dunia pendidikan jadi anak-anak itu tumbuh dan sudah tau mengenai Ekonomi Syariah,” tutup Minot.(Febri)

Bank Indonesia