Awal 2019, Sulkarnain Dilantik Jadi Walikota Kendari

Ali Akbar, kepala biro Pemerintahan Pemprov Sultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Sudah enam bulan Sulkarnain Kadir menjabat sebagai pelaksana tugas walikota Kendari. Jabatan orang nomor satu di ibukota Provinsi ini, tidak lama lagi dipermanenkan kepada Wakil Walikota itu. Hal ini menyusul terbitnya putusan inkrah atas perkara suap yang melilit Walikota Kendari non aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP) .

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Akbar, mengatakan surat putusan inkrah ADP memang belum diterima pihaknya, karena putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap itu, masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun demikian, Ali Akbar mengaku, dirinya akan menjemput putusan tersebut paling lama pekan depan.

Mantan Pj Bupati Buton Tengah ini menambahkan, salah satu syarat pemberhentian ADP sebagai Walikota Kendari definitif adalah surat putusan dari pengadilan. Selain itu, ada juga surat lain yang dibutuhkan yakni surat keterangan dari pengadilan bahwa Walikota Kendari non aktif itu, tidak melakukan banding.

“Itu saja syaratnya. Kedua surat inilah yang menjadi dasar kita untuk menyampaikan kepada mendagri, terkait pemberhentian ADP secara total dan definitif,” kata Ali Akbar saat ditemui di Kantor Gubernur Kamis (15/11/2018).

Kedua surat putusan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur untuk selanjutnya dilakukan rapat paripurna penggantian ADP sebagai Walikota Kendari secara sah serta mengusulkan Plt. Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai Walikota Kendari definitif.

“Kami akan laksanakan rapat paripurna jika Mendagri sudah mengeluarkan surat pemberhentian, dan mengusulkan Plt sekarang sebagai Walikota definitif dan memberhentikannya sebagai wakil walikota. Karena aturannya sebelum diangkat sebagi Walikota, terlebih dahulu  Plt Walikota harus di berhentikan dulu, lalu di angkat kembali jadi Walikota, ” sambungnya.

Menyinggung soal kapan rencana pelantikan, Ali Akbar belum bisa memastikan waktunya sebelum menerima surat resmi dari kementrian dalam negeri.

“Jika Desember atau Januari surat pelantikan dari Kemendagri untuk Walikota Kendari datang, maka akan bersamaan pelantikannya dengan Bupati Kolaka yang jatuh pada 15 Maret 2019. Namun jika Februari surat itu tiba, maka pelantikan Bupati Kolaka akan di undur sembari menunggu jadwal pelantikan Walikota Kendari,” tutupnya. (Pebry)

Sulkarnainwakil walikota kendari