MUNA, LENTERASULTRA.COM- Para peternak di Kota Raha, sudah semestinya mengandangkan hewan peliharaannya. Jangan sampai, dibiarkan berkeliaran. Apalagi, hingga masuk dalam kawasan perkotaan. Kalau itu terjadi, para peternak siap-siap saja menerima kenyataan. Sebab, sudah pasti bakal menjadi hewan buruan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muna. Pasalnya, instansi itu, memberlakukan aturan koboi dengan menembak hewan ternak itu didepan pemiliknya.
Aturan itu bukan tanpa alasan. Melainkan, lantaran para pemilik hewan ternak seperti sapi dan kambing, dianggap tak ada kesadaran menjaga hewan ternaknya. Padahal, sosialisasi melalui baliho yang terpampang disetiap sudut kota, terlihat jelas untuk tak membiarkan hewan berkaki empat itu masuk dikawasan kota. Namun, hal itu tetap saja terjadi. Buktinya, ternak selalu saja berkeliaran dan sudah menjadi pemandangan umum setiap harinya. Makanya, aturan tembak didepan pemiliknya, menjadi langkah tegas Satpol PP untuk memberikan efek jera.
“Sudah berulang kali diingatkan sama pemiliknya untuk mengikat hewan ternaknya. Tapi, itu terus terjadi. Olehnya itu, eksekusi terakhir dengan menembak hewan peliharaannya,” tegas Kasatpol PP Muna, Sumithata diruang kerjanya.
Makanya, lanjut dia, para peternak sudah diberikan surat pernyataan keras, apabila hal itu terjadi, maka tak ada tuntutan. Hanya saja, aturan tembak menembak itu, tidak sampai membuat sapi dan kambing cedera.
“Palingan, ditembak dibagian paha hewan. Tal sampai cedera total. Tapi Alhamdulilah, dengan diberlalukan aturan ini, sudah terlihat dampak positifnya. Para peternak juga sudah mulai mengikat hewan mereka,” pungkas Sumithata sembari menyampaikan, ternak yang lagi ditertibkan yang sering berkeliaran pula di pasar sentral Laino. (ery)