Bupati Bombana Copot Kapus Kabaena Timur

Kepala Puskesmas Kabaena Timur, Toni Budianto

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Polemik antara staf dan pimpinan di Puskesmas Kabaena Timur akhirnya disikapi Haji Tafdil. Bupati Bombana ini mengambil sikap tegas dengan mencopot Toni Budianto dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) di ujung Timur Pulau Kabaena itu.

Toni Budianto diberhentikan berdasarkan surat nomor 394 Tahun 2018. Dalam surat yang ditandatangani Bupati Bombana itu, status Toni diturunkan dari pimpinan di Puskesmas Kabaena Timur menjadi staf di Puskesmas Kabaena Tengah.

Pencopotan Kapus Kabaena Timur dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, dokter Sunandar. Katanya, Toni Budianto diberhentikan dari jabatan sebagai Kapus Kabaena Timur sejak 8 Oktober lalu. Pasca pemberhentian tersebut, Bupati Bombana tidak langsung mengangkat atau melantik pengganti Toni Budianto. Bupati
melalui Dinkes setempat, menunjuk Zamadin, AMG sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Puskesmas Kabaena Timur hingga menunggu Kapus devinitif.

“Selaku pimpinan memutuskan bahwa, dalam rangka mengoptimalisasi pelayanan publik di Kabaena Timur dan juga memperbaiki manajemen publik. Agar, proses menuju penilaian akreditasi tetap berjalan dengan baik, maka pimpinan putuskan melakukan pergantian kapus di Kabaena Timur,” sambungnya.

Menurut Sunandar, pergantian Kapus Kabaena Timur dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta memperbaiki manajemen di Puskesmas itu. Apalagi saat ini, Puskesmas Kabaena Timur, tengah menghadapi proses Akreditasi.

“Kita tunduk pada mekanisme aturan yang berlaku. Sayapun selalu mengatakan bahwa keputusan terakhir itu ada di Bupati Bombana selaku pimpinan. Jadi kalau kami melihat itu sudah keluar SK dari bupati bombana dimana mulai berlaku tanggal delapan oktober,” tuturnya kepada lenterasultra.com, Kamis, (11/10)

Pencopotan Kapus Kabaena Timur bermula dari polemik di internal Puskesmas setempat. Staf di Puskesmas itu, mempersoalkan beberapa kebijakan Toni Budianto. Mulai dari pinjaman 40 persen dari BPJS yang notabene itu adalah hak yang harus dibayarkan untuk tenaga medis, gaji honorium PHTT yang tidak dibayarkan menyeluruh di tahun 2017, juga terkait  Ambulance Laut (Speed) yang malah dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan. Dalam kebijakan ini, Toni Budiango dinilai tidak transparan terhadap bawahannya.

Berbagai persoalan ini bahkan sampai digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, setelah diadukan staf di Puskesmas Kabaena Timur. Saat mengadu, staf puskesmas meminta ada pergantian pimpinan mereka. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka seluruh pegawai Puskesmas mengancam mogok kerja.

Tuntutan tersebut, cepat dipenuhi Bupati Bombana. Dengan keputusan yang diambil pimpinannya itu, Sunandar berharap semua aktifitas di Puskesmas Kabaena Timur kembali berjalan normal. “Saya harap aktifitas pelayanan publik berjalan normal. Saya himbau jangan ada lagi gesekan-gesekan, kubu-kubuan yang pada akhirnya mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya. (Agus)

Bupati Bombana