BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-
Komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditandatangani seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (19/9), giliran Kabupaten Bombana yang disambangi lembaga anti rasuah itu. Di daerah eks pemekaran Kabupaten Buton itu, KPK tidak hanya mengeluhkan pelayanan publik yang tidak layak, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu juga kembali menekankan kepada pengambil kebijakan di daerah itu,untuk tidak melakukan suap dan pemotongan dalam pengadaan barang dan jasa.
Kunjungan KPK dalam melaksanakan monitoring evaluasi (Monev) dan implementasi rencana aksi (Renaksi) pemberantasan korupsi yang terintegrasi, dipimpin Hery Nurudin. Selama berada di Bombana, koordinator KPK Wilayah Sulawesi Tenggara menyambangi tiga kantor layanan publik daerah.
KPK mengawalinya di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa serta di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Penilaian KPK, di tiga unit instansi ini, pelayanan publiknya masih minim bahkan ada yang tidak layak.
Dalam kunjungannya di kantor PTSP misalnya, Herry Nuruddin menilai jika kantor layanan publik seperti PTSP masih banyak perlu diperbaiki dalam hal sistem. Pasalnya dalan memberikan pelayanan kepada masyarakat masih menggunakan sistim manual. “Kami liat PTSP masih banyak yang harus diperbaiki karena sistemnya yang masih manual, sedangkan pelayanannya sudah lumayan,” tuturnya
Sementara itu, dia juga menyinggung masalah Bagian Layanan Pengadaan (BLP) barang dan Jasa serta LPSE. Menurutnya, di dua tempat ini, fasilitas dan Sumber daya Manusianya masih sangat kurang.
“LPSE dan BLP barang dan jasa tempatnya masih sangat minim, padahal mengolah uang ratusan milyar tapi tempatnya tidak layak seperti ini, SDM nya juga masih kurang,” sambungnya.
Terkait temuannya itu, Herry Nuruddin meminta kepada Bupati Bombana, H Tafdil untuk memberi perhatian khusus masalah tersebut dan berkomitmen untuk segera dibenahi. Bukan hanya itu saja, dia juga tekankan agar pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan aturannya.
“Bupati harus menguatkan BLP Barang dan Jasa, dan pengadaanya harus sesuai aturan dan harus tidak ada suap disitu serta pemotongan yang tidak jelas,” tegasnya
Kehadiran KPK kali ini adalah yang ketiga kalinya, dimana kunjungan sebelumnya yaitu penandatangan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah se kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
“KPK mengunjungi semua daerah di Sulawesi Tenggara dimana tahap ketiga ini kita sudah ke konut, konsel, bombana dan besok ke butur serta terakhir ke konkep, guna menindak lanjuti komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi.” ungkapnya. (Agus)