Bupati Konsel Bangun Pasar Modern di Ranomeeto

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat menyambut Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di Konawe Selatan

Konsel, Lenterasultra.com-Sudah puluhan tahun pasar Ambaipua berdiri. Selama itu juga, pusat perkulakan tradisional tersebut tidak pernah dilirik pemerintah. Jangankan mau menambah bangunan baru, anggaran untuk rehab pun tidak pernah diporsikan.

Namun persoalan ini akhirnya berubah setelah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dikendalikan Surunuddin Dangga. Menjelang dua tahun menjadi Bupati, Surunuddin tidak hanya memporsikan anggaran yang besar untuk membangun pasar Ambaipua. Orang nomor satu di Konsel ini juga memindahkan lokasi pasar dan mengubah statusnya dari pusat perkulakan tradisional menjadi pasar modern.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani berpose dengan sejumlah pejabat dan ASN Konawe Selatan

Surunuddin begitu serius mewujudkan impiannya itu. Buktinya, beberapa jam usai menerima kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (30/8), Bupati di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda), H. Sjarif Sajang, dan Ketua DPRD Irham Kalenggo, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konsel, Hj. Siti Khadija serta Kabag Hunas, Hermawan, langsung meninjau lokasi pembangunan pasar modern di Desa Ambaipua.

“Lokasi pembangunan pasar modern ini, murni milik Pemda Konsel. Tanah ini dibeli dari masyarakat melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara untuk pembangunan pasar modern nanti, akan di biayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kontrak senilai 5,6 Milyar,” kata Surunuddin saat ditemui di lokasi pembangunan pasar modern Ambaipua.

Surunuddin mengaku, pembangunan pasar diatas lahan kurang lebih 1,5 Hektar ini di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Andoolo. Ini dilakukan agar pembangunan dan penggunaan anggarannya lebih transparan dan bisa di pertanggung jawabkan secara hukum.

Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga

Selain itu, peningkatan pasar Ambaipua dari tradisional menjadi pasar modern juga  bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pedagang dengan meningkatkan omzetnya. Sehingga daerah ini bisa lebih siap berkompetisi di era persaingan global saat ini dan tercipta Desa maju dan mandiri.

Pembangunan pasar dengan jangka waktu 4 bulan ini, bukan hanya karena proyek semata, melainkan untuk di jadikan pusat perdagangan dengan sistem yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang lengkap, sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat agar Desa Ambaipua ini bisa lebih berkembang.

“Karena, untuk memajukan suatu daerah ada 2 (dua) faktor pendukung utama yakni, karena didukung dengan tersedianya produk unggulan dan adanya kawasan jasa yang memadai dalam hal ini pasar yang di tunjang infrastruktur dan management yang baik,” pungkasnya.

Sedangkan, Kadisperindag, Sitti Khadijah saat ditemui dalam kunjungan Bupati tersebut, mengatakan, pasar ini merupakan pengganti pasar yang lama karena pasar yang ada sekarang lahannya dan kapasitasnya sudah tidak mencukupi. Ini di sebabkan jumlah pedagang yang makin banyak dan pertumbuhan penduduk yang tinggi sehingga ketika terjadi hari pasar menimbulkan kemacetan dan sangat sesak, di tambah juga dengan kondisi bangunannya yang sudah tua.

Ini juga sejalan dengan program kemenperindag RI untuk merevitalisasi pasar dengan sumber dana dari APBN dengan berbagai persyaratan. Mulai dari usia pasar 25 tahun, minim sarana dan prasarananya serta mampu menyiapkan luas lahan pengganti minimum 1,5 – 2 Ha. “Karena syarat ini dipenuhi, makanya pasar Ambaipua ini kita pindahkan dan membangunnya dengan gedung baru.

“Pembangunan Pasar rakyat ini di mulai bulan agustus Tahun 2018 dan akan lebih representatif dengan akses yang mudah serta lebih nyaman,” sambung Khadijah. Didalam pasar modern Ambaipua ini,  tersedia pasar basah dan pasar kering, ruang pendingin (cold storage), WC, ruang pengelola, serta mushola yang akan di kelola oleh Pemda dan pemerintah Desa terkait retribusinya. (Advetorial)

kunjungan Menteri Keuangan di Konsel