Muna,Lenterasultra.Com-Pasca menerima laporan Hs mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sabtu (25/8) malan lalu, korban pelecehan seksual yang dilakukan kepala desa Labunti Kecamatan Lasalepa Salamin (46), aparat kepolisian Resort Muna langsung bergerak cepat. Dibawa komando Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, langsung melakukan penangkapan dan sang kades dimasukkan ke dalam bui. Sebab, berdasarkan fakta yang diungkapkan korban pula, kades nyaris mencumbuhi mahasiswi yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa itu.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan kades sebagai mana diatur dalam pasal 289, berdasarkan aduan korban, maka pihaknya langsung melakukan penahanan. “Pelaku sudah ditangkap, diamankan di Polres Muna dan akan di lakukan penahanan,” aku Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, Minggu (26/8) sembari mengaku, ancaman penjara 9 tahun.
Untuk diketahui, Balai Desa Labunti yang sementara dijadikan Posko KKN Mahasiswa IAIN Kendari. Korban adalah salah satu Mahasiswi peserta KKN yang menginap di Posko tersebut. Balai Desa itu terdapat 2 Kamar (Putra dan Putri). Kamar depan untuk Mahasiswa Laki-laki dan Kamar belakang untuk Mahasiswa Perempuan (kedua kamar disekat dan dibuat karena akan ditempati Mahasiswa). Kemudian, kedua sekat tersebut ada pintu yang membatasi. Kamar Pria ada pintu keluar Balai Desa dan Kamar Perempuan juga ada pintu menuju ruang tengah (ruang tengah juga ada pintu keluar Balai Desa).
Nah, berdasarkan keterangan korban Hs (21) dalam laporan polisinya, jumat (10/8) Agustus lalu, sekira pukul 08.30 Wita, perempuan asal Desa Noko Kec. Wawonii Timur baru saja selesai mandi. Terbalut selembar sarung dan handuk menutupi rambut, Hs berjalan keluar kamar mandi melewati ruang tengah. Namun, dari luar balai desa (depan pintu) pelaku memanggil korban. Cepat, Hs langsung masuk kamar. Tiba-tiba saja, pelaku muncul didepan korban yang masuk lewat pintu kamar pria. Usai begitu, kedua tangan pelaku langsung memegang pangkal lengan korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mendekatkan mulut pelaku mendekatkan pada bibir korban, namun korban berkeras. Pelaku terus mendorong korban. Dengan sekuat tenaga, Hs menggeser kaki kanan agar tidak tidak terjatuh. Disinilah, sang kades melepaskan pegangannya lalu berucap “sebentar”.
Keluarlah, pelaku dari kamar dan posko mahasiswa. Untung saja, saat pelaku hendak masuk ke kamar melewati kamar pria, ada seorang Mahasiswa berinisial RS yang melihat lelaku saat masuk dan keluar dari Posko tersebut. (ery)