Ditembaki di Negaranya, Tujuh WNA Masuk Ilegal di Muna

Tujuh WNA saat diamankan di Polres Muna

Raha, Lenterasultra.com-Tujuh Warga Negara Asing diamankan Polisi dari Polres Muna, Minggu (5/8) malam. Ketujuh WNA dari Pakistan dan Srilanka itu, masih menjalani pemeriksaan di ruang intelkam.

Selain itu, keberadaan mereka di Muna bakal ditindaklanjuti pihak Imigrasi kelas III Bau-Bau. Rencananya, ketujuh warga asing itu, akan digiring ke kota Murhum untuk diperiksa detail terkait keberadaannya selama berada di Indonesia.

Sayangnya, pihak imigrasi Bau-Bau belum bisa memberikan keterangan resmi, terkait masuknya warga asing yang hanya menggunakan surat  dari UNHCR tanpa visa. “Kita akan bawa dulu ke Bau-Bau untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterangan pastinya berada disini,” singkat wakil ketua tim pengawasan kantor imigrasi kelas III Bau-bau, Hendrik saat ditemui di Polres Muna.

Saat dijumpai sejumlah jurnalis, ketujuh WNA itu terdiri dari enam orang warga Srilanka dan satu warga Pakistan. Mereka adalah, Yasir Ali asal Pakistan, sementara asal Srilanka yakni Rasalingam Nisanthan, M. Mayutharan tanpa identas, Revikumar Jabeshan, Anu Mainthan tanpa identitas, Ravik Kumar Ponsitika serta Santhira Kumar Kavi.

Menariknya, Yasir Ali pria asal Pakistan ini, sudah dua tahun berada di Indonesia. Dirinya, selama ini tinggal di kota Bogor bersama rekannya. Ia mengaku, berada di Indonesia untuk mencari suaka. Sebab, di negaranya sedang dalam konflik. Makanya, untuk menghindari aksi koboi, Yasir Ali memilih meninggalkan Pakistan. “Saya cari suaka. Saya bukan orang kriminal. Karena, disana ada perang. Kami ditembaki. Makanya, kami lari,” penyampaian Yasir Ali dengan bahasa Indonesia, Senin (6/8).

Terkait, dengan ke enam rekannya asal Srilanka, dirinya berjumpa disebuah kapal penyebrangan di Ternate ibukota Maluku Utara. Alasannya juga sama. Mereka mencari suaka atas insiden konflik di Srilanka. “Mereka juga cari suaka. Semua badan kami ini, dipotong,” argumennya lagi menunjuk badannya yang dipotong bersama rekannya tanpa membuktikan membuka baju.

Namun, bagaimana mereka harus memilih Indonesia mencari suaka, Yasir Ali tak bisa membeberkan. Dirinya, berdebat dengan rekannya tanpa harus membeberkan di media. Dalam bahasa Srilanka yang ditranslet Yasir Ali, warga Srilanka ini takut dan trauma atas ancaman yang mendera mereka, jika keberadaan mereka berada di Indonesia. Sementara, ke enam warga Srilanka ini, sudah dua bulan berada di Indonesia pasca diamankan dipelabuhan Nusantara Raha saat hendak menuju Kendari. Ke enamnya merupakan satu keluarga.

Sementara itu, Polres Muna sudah melakukan langkah-langkah pengambilan keterangan terkait tujuh WNA tersebut. Ke tujuh WNA ini, tiba di pelabuhan Nusantara Raha menggunakan kapal Laut, KM Mekar Teratai dari pelabuhan kabupaten Banggai. Sebelumnya berasal dari pelabuhan Ternate Maluku Utara yang diantar oleh Abdullah warga negara Yaman. Abdullah merupakan
rekan Yasir Ali. Keberadaannya di Muna untuk menuju Kendari menggunakan kapal laut KM Uki Raya.

Kepolisian juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan pasport dan visa. “Kita masih dalami kemudian melakukan koordinasi terhadap pihak Imigrasi
Bau-bau, terkait langkah apa diambil selanjutnya,” kata Kapolres Muna, AKPB Agung Ramos Paretongan Sinaga. (ery)

Tujuh wna diamankan di Muna