LENTERASULTRA.Com-Jaringan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta mendesak dan meminta Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM RI) untuk menghentikan rencana lelang blok tambang matarape di Konawe Utara (Konut) dan blok sua sua di Kolaka Utara (Kolut).
Hal itu disampaikan Ardi, selaku Koordinator Jaringan Mahasiswa Sultra Jakarta melalui rilisnya kepada Lenterasultra.com Selasa 31 Juli 2018 kemarin.
Pasalnya, masalah urusan tambang seringkali menyisakan persoalan di daerah. Untuk itu, Kementrian jangan terlalu bernafsu akan tetapi harus menunggu gubernur Sultra defenitif agar tidak menimbulkan masalah baru terkait pertambangan di bumi anoa ini.
Jika pihak Kemen ESDM tetap ngotot melalukan proses lelang tanpa menunggu Gubernur defenitif Sultra, maka pihaknya curiga ada yang tidak wajar sehingga proses lelang ini tampak mendesak dan dipaksakan.
“Kemen ESDM terlalu bernafsu dan terburu-buru. Jadi kita patut mencurigai agenda terselubung Kementrian ESDM terkait hal ini. Saya menduga ada upeti masuk di Kementrian sehingga lelang ini terus dipaksakan,” tegas Ardi.
Untuk mengawal proses ini, Ardi mengatakan bahwa pihaknya akan meminta KPK dan Ombusman RI untuk turun tangan memantau masalah ini.
Dua blok tambang yang berada di Sultra ini memang tampak sangat menggiurkan. Sehingga pihak Kementrian dinilai cenderung mengabaikan protes publik. Dia juga membeberkan, bahwa ada dua perusahaan tambang yang mengincar blok tambang Mattarape dan Sua sua. Yakni PT Konasara (BUMD Pemda Konut) dan PT Antam Tbk.
Protes yang sama dikemukakan oleh Tokoh Pemuda Sultra, La Ode Rahmat Apiti. Dia mengingatkan agar Kemen ESDM tetap mempertimbangkan sorotan masyarakat terkait upaya mengeksploitasi mineral tambang di Sultra. Bagaimana tidak, setiap aktifitas pertambangan selalu memberikan dampak buruk baik langsung maupun tidak langsung di masyarakat.
Mantan asisten Wakil Ketua DPD La Ode Ida itu juga menguak catatan buruk terhadap PT Antam. Katanya, Antam punya sejumlah lahan tidur di Sultra yang sudah dikuasai namun tidak digarap sampai saat ini.
“Kalau yang ada saja belum digarap lantas mau kuasai lagi lahan tambang lainnya, maka ini bentuk keserakahan. Saya segera akan kordinasikan langsung dengan KPK dan Ombudsman RI di Jakarta terkait hal ini,” tutupnya. (Pebry).