Kendari, Lenterasultra.com- Melihat umur dari gedung kantor Walikota yang sudah cukup tua, kini gedung yang sudah berusia 40 tahun itu mulai direncanakan untuk dilakukan renovasi. Apalagi, gedungnya sudah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari setelah dilepas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru beberapa bulan lalu.
Memang gedung itu sudah ditempati Pemkot Kendari sejak tahun 1995 silam, sekalipun asetnya masih milik Pemprov Sultra. Sekitar April 2018 lalu, diserahkan ke Pemkot Kendari sehingga resmi menjadi aset Kota Kendari.
“Selama ini, salah satu kendalanya memang asetnya masih milik Pemprov. Tapi alhmadulillah sekarang sudah diserahkan ke Pemkot Kendari, jadi kita sudah mulai rencanakan renovasinya,” ungkap Plt Walikota Kendari Sulkarnain Kadir.
Melihat dari kondisinya, memang sejumlah kantor atau ruangan kantor Walikota Kendari itu, sudah rusak. Namun sengaja tidak diperbaiki sebab akan dibangun secara menyeluruh.
“Kita tidak akan membangun satu-satu. Termasuk ruangan yang terbakar belum dibangun kembali karena kita akan renovasi semuanya,” lanjut Sulkarnain Kadir.
Kata politisi PKS itu, gedung tersebut sudah sewajarnya dipikirkan renovasinya, mengingat usianya sudah tua. Memang saat ini, pihaknya baru mulai merencanakan tetapi penganggarannya sudah mulai digodok. Tentu, tidak sakaligus tetapi secara bertahap.
“Iyah kita susun dulu anggaranya, kemudian desainnya baru kita anggarkan. Apalagi sekarangkan asetnya sudah milik Pemkot Kendari, jadi kita boleh melakukan renovasi. Insa allah dilakukan step by step. Mungkin mulai tahun depan,” pungkas Sulkarnain. (Isma)