Labungkari, Lenterasultra.com-Samahuddin baru 13 bulan menjadi Bupati di Kabupaten Buton Tengah. Diusia kepemimpinannya yang masih berumur jagung itu, Bupati Buton Tengah (Buteng) ini sudah banyak mendapat sorotan karena berbagai kebijakannya yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Jumat (20/7) kemarin, warga Buteng kembali “mengusik” kepemimpinan Samahuddin dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati. Dalam aksi yang terjadi anarkis ini, masyarakat Buteng yang tergabung dalam barisan sayap kiri menuntut banyak hal. Salah satunya adalah meminta bupati agar tidak selalu meninggalkan rumah jabatannya di Lakudo usai bertugas di Buteng.
“Kami minta Bupati Buteng untuk menempati rumah jabatan yang selama ini tidak difungsikan serta mendesak DPRD Buteng untuk segera membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Buteng,” teriak Azhar, salah satu orator.
Selain itu, pihaknya juga menolak kebijakan Bupati Buteng terkait pemindahan lokasi upacara kenegaraan 17 Agustus 2018 diluar ibukota. Masyarakat barisan sayap kiri juga menolak jika perayaan Hari Ulang tahun (HUT) Buteng digilir setiap tahunnya mengingat pemerintahan Samahuddin dan La Ntau (Samatau) dalam satu periode selama lima tahun sementara cakupan wilayah Buteng terdiri dari tujuh kecamatan. “Jika digilir maka akan ada kecamatan yang tidak kebagian merayakan HUT Buteng,” kata Azhar.
Sayang, aspirasi yang diutarakan barisan sayap kiri ini tidak mendapat respon dari pemerintah Buteng. Hal ini rupanya memantik amarah para demonstran, sehingga memaksa masuk di dalam kantor Bupati. Sempat terjadi dorong dorongan antara Polisi Pamong Praja dan aparat polisi yang menjaga aksi demo. Namun karena jumlah personil keamanan lebih banyak dari jumlah masa membuat aksi masa tidak terkendali. Masa tidak hanya lolos masuk ke dalam kantor Bupati namun juga merusak sejumlah fasilitas daerah termasuk pagar kantor Bupati.
Bupati Buteng H Samahuddin, SE saat dikonfirmasi mengatakan berbagai tuntutan yang dipersoalkan masyarakatnya memang merupakan kebijakannya. Terkait perayaan kemerdekaan memang perayaannya akan dirangkaikan dengan HUT Buteng. Ini sengaja dilaksanakan agar kegiatannya lebih meriah. Begitu juga dengan pelaksanaan HUT digilir. Ini dilakukan agar pembangunan kecamatan merata dan mendorong perputaran ekonomi. Sementara terkait pelantikan eselon II, itu hanya merupakan pergeseran sehingga tidak perlu di lelang, berbeda promosi jabatan. “Untuk rujab, saya sering melakukan kunjungan baik dalam maupun luar daerah. Pasalnya, kita ini berpikir untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah,” katanya.
Secara terpisah, Kabag Hukum Buteng, Akhmad Sabir mengaku akan melaporkan pengrusakan aset daerah yang dilakukan para demonstran. Menurutnya, aset yang dirusak terdiri pagar, tiga kursi rujab dan satu meja sekretariat. Ia memperkirakan keruguan tersebut kurang lebih Rp 10 juta.
“Hal ini kami lakukan untuk memberi efek jera agar aksi demonstrasi berikutnya dilakukan secara damai. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Lakudo, dan berharap diselesaikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Lakudo, Iptu Hartoni mengatakan, saat demo terjadi pihaknya memang kekurangan personil sehingga meminta bantuan ke Polres Bau-Bau. Pasalnya, jumlah masa lebih besar dibanding jumlah personilnya. Terkait pengrusakan aset daerah, pihaknya sudah menerima laporan dari Kabag Hukum Buteng, Akhmad Sabir.
“Kami akan tetap menindaklanjuti persoalan ini, sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk perusakan, mereka akan dikenakan pasal 406 dengan ancaman pidana dua tahun penjara. Kami menyelidiki jika hal ini terkait dengan beberapa pasal lainnya,” tutupnya. (Faisal).