Muna, Lenterasultra.com-Peredaran minuman keras (miras) jenis arak dan kameko di wilayah hukum Polres Muna seakan tak ada habisnya. Setiap hari, hampir selalu ditemukan Miras beredar di wilayah itu.
Untungnya, polisi di daerah itu sigap. Setiap ada laporan peredaran Miras, sepanjang itu pula dilakukan razia. Sejak Rabu (18/7), korps baju coklat yang dikomandani AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga itu, kembali intens melakukan operasi minuman memabukan. Hasilnya, sebanyak 342,5 liter miras tradisional berhasil diamankan di tiga wilayah kabupaten yakni Muna, Mubar dan Butur.
Rinciannya, sebanyak 235 liter Miras jenis kameko serta arak 107,5 liter. Penyitaan ini, berdasarkan hasil laporan dari masing-masing wilayah Polsek dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Di Polsek Kabangka misalnya. Di wilayah kendali Iptu Muh. Ramli ini, D polisi berhasil menyita 5 liter kameko dan arak sebanyak 37,5 liter. Meski, tak disebutkan detailnya, penyitaan terbesar ada di Muna dan Butur.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengaku, hasil penyitaan miras dilakukan secara serentak oleh jajaran Polres Muna, termasuk polsek jajaran dalam rangka pelaksanaan operasi K2YD, pasca pemungutan suara Pilkada serentak Tahun 2018. “Di hari ke 2 pelaksanaan giat operasi K2YD yang dilakukan oleh polres Muna dan Polsek Jajaran yang ada di kabupaten Muna, Muna Barat serta Buton Utara, juga telah menyita ratusan jenis minuman keras tradisional” kata Kapolres.
Katanya, Kegiatan operasi K2YD, bakal berlangsung selama 20 hari dan dilaksanakan pasca pilkada serentak 2018. Hal itu guna menjaga situasi kamtibmas yang damai dan kondusif. “Aksi aksi kriminal, premanisme, penguasaan senpi dan lainnya, harus diminimalisir. Makanya, miras sebagai pemicunya harus terus dirazia,” tandas perwira dengan dua melati dipundaknya ini.
Sebagai tambahan, penyitaan 342,5 liter mitas tradisional ini, merupakan penyitaan terbesar ketiga pasca Polres melakukan penyitaaan miras 2.308 pada 22 April. Sementara, pekan depannya, aparat kembali melakukan penyitaan miras tradisonal sebanyak 1.011 liter pada 29 April 2018. (ery)