Baubau, Lenterasultra.com- Proses pendaftaran dan syarat calon anggota DPRD sudah ditutup sejak Selasa 17 Juli pukul 24.00 Wita. Namun tahapan pengajuan nama nama bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum ini, rupanya masih meninggal masalah diinternal sejumlah partai politik.
Di Kota Baubau salah satunya. Mulyadi, kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) di daerah itu “ribut” terkait penetapan nama-nama caleg. Bahkan dia harus melayangkan protes terhadap Badan Pemenangan Pemilunya (Bappilu), karena Mulyadi mengklaim, nama yang diajukan ke KPU tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari ketua umum DPP Nasdem, Surya Paloh.
“Saya sangat menyayangkan langkah dari Bappilu Partai Nasdem Baubau yang berani mengubah SK DPP partai Nasdem. Terdapat perbedaan nama dari SK yang dikeluarkan ketua DPP Partai Nasdem, yang diserahkan ke KPU Kota Baubau,” ungkap Mulyadi Wakil Ketua 3 DPD partai Nasdem kota Baubau melalui rilisnya, Selasa (17/7).
Menurut Mulyadi, sesuai SK DPP partai Nasdem nomor 191 B- SK/DPP Nasdem/VI/2018 tertanggal 29 Juni 2018 tentang daftar calon sementara anggota DPRD kota Baubau tahun 2019, ada tiga nama yang hilang. Wakil ketua 3 Partai Nasdem Kota Baubau ini tidak menyebutkan siapa ketiga nama itu, yang pasti dua nama merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari dapil 1 dan satu nama Bacaleg dari Dapil 3.
“Sangat luar biasa ketua Bappilu kota Baubau ini, mampu merubah keputusan ketua umum DPP Nasdem. Dengan keputusannya itu, maka ketua Bappilu telah mementahkan keputusan ketua Umum DPP partai Nasdem Surya Paloh. Apapun alasan dari Bapilu untuk mengubah nama daftar calon sementara tentu ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati, sebab partai ada petunjuk organisasi sebagai pedoman dan AD/ART partai Nasdem sebagai payungnya,” ungkap Mulyadi.
Oleh sebab itu, Mulyadi memimnta kepada DPW dan DPP Partai Nasdem segerah menyikapi hal tersebut dan Bapilu partai Nasdem segera menarik Daftar Calon Anggota DPRD dari partai Nasdem dari KPU Kota Baubau.
Ketua Bapilu Partai Nasdem, kota Baubau, Muhamad Ahadyat Zamani saat dikonfirmasi beberapa awak media mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan DPW, dimana berdasarkan SK DPP, ada ada beberapa caleg yang menyatakan mundur dan ada caleg dalam perkembangannya tidak memuhi syarat, sebab setiap Dapil dibutukan perwakilan.
“Jadi dengan kondisi itu kami, didesak dengan waktu kami, akan tetapi kami telah berkonsultasi dengan DPW, jadi SK yang diserahkan di KPU dari DPD dan di tandatangani Ketua dan Sekretaris, hal tersebut juga sudah di komunikasikan,” kata Ahadyat
Adanya Bacaleg atas nama Mulyadi yang dicoret, sebab masuknya Harmin sebagai Bacaleg, sehingga dia tegas ingin mengundurkan diri. Selain itu, pihaknya dihadapkan dengan dua pilihan, memang pengunduran diri Mulyadi secara resmi tidak ada, akan tetapi dengan pernyataan di beberapa media untuk mundur, itu sudah menjadi alasan yang kuat.
“Kita juga didesak waktu, partai Nasdem secara serentak se Indonesia harus mendaftar pada 16 Juli. Oleh sebab itu, kami bersikap keras, dengan mengambil mengambil sikap dan itu sudah di konsultasi di DPW,” tuturnya.(hengki)