LABUNGKARI, Lenterasultra.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah sepertinya tidak lagi memiliki anggaran. Bayangkan demi membenahi puskesmas di wilayahnya, instansi ini memakai sebagian dana Kapitasi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Besaran uang yang diduga di pakai untuk biaya perbaikan infrastruktur, sekitar 10 persen dari jumlah yang diterima setiap pegawai.
Pemotongan dana Kapitasi diluar peruntukannya ini akhirnya tercium Lembaga Swadaya Masyarakat Garansi Unitas Demokrasi (LSM-Garuda). Merasa keliru dengan kebijakan tersebut, lembaga ini kemudian melakukan protes dengan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan Buton Tengah, Kecamatan Lakudo, Rabu (11/7).
“Potongan 10 persen dana kapitasi JKN ini merupakan indikasi pungli (pungutan liar). Kami mengutuk kebijakan tersebut,” kata Rahim Buton, Ketua LSM Garuda saat menyampaikan orasinya di halaman Dinkes Buton. Selain itu, dia juga meminta, agar dugaan pungli ini diusut tuntas serta meminta kepala Dinas Kesehatan untuk bertanggung jawab, karena potongan dana Kapitasi ini diduga diketahui Kepala Dinas Kesehatan.
Rahim Buton mengaku, dirinya akan terus mengawal aksi potongan dana Kapitasi yang tidak sesuai peruntukannya itu. Sebab, bentuk potongan yang sudah menyerupai pungli itu, tidak sejalan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Buteng terpilih yang mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Pungli merupakan permasalahan besar, lanjut Rahim karena dapat merugikan kepentingan umum, dan tingkahlaku Kadis seperti inilah yang harus disikapi dengan serius karena telah menggunakan wewenang dan jabatannya untuk kepentingan pribadinya.
“Di Dinkes Buteng ini banyak masalah, mulai dari kasus SK bodong PNS, kasus pemutasian pegawai puskesmas tanpa SK Bupati dan hanya berupa surat tugas, ditambah lagi dengan kasus pemotongan dana Kapitasi sebesar 10%, ini tidak bisa dibiarkan,” teriak Rahim dengan lantang dan tegas.
Kepala Dinas Kesehatan Buton Tengah Saharin, mengakui pemakaian anggaran dana Kapitasi. Menurutnya, uang yang bersumber dari JKN itu digunakan untuk pembenahan halaman kantor Puskesmas Mawasangka. Meski demikian, mantan Camat Lakudo ini membantah jika penggunaan anggaran tersebut merupakan pungutan liar.
Saharin juga membantah adanya pemotongan dana Kapitasi. Apalagi ada patokan sebesar 10 persen per pegawai. Menurut Saharin, dana Kapitasi yang diributkan LSM Garuda di halaman kantornya bukan potongaan, namun merupakan sumbangan dari hasil kesepakatan masing-masing pegawai di Puskesmas Mawasangka. “Besarannya pun tidak dipatok 10 persen, tapi sesuai dengan keikhlasan pegawai masing-masing,” kata Saharian, saat dihubungi lenterasultra via ponselnya, sore kemarin. (alan)