Jakarta, Lenterasultra.com– Pilkada serentak akan memasuki masa pencoblosan 27 Juni mendatang. Di hari H pemungutan suara itu, pemerintah akan menetapkan sebagai hari libur nasional.
“Terkait libur nasional saat pilkada, sudah diusulkan. Saat ini, tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres),” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik dalam Konferensi Pers, Sabtu, (23/6).
Kata Akmal, penetapan hari libur di semua daerah ini akan diambil agar partisipasi masyarakat di Pilkada meningkat. Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menetapkan target partisipasi di Pilkada 2018 sebesar 78 persen.
“Surat terkait hari libur nasional ini sendiri sudah diajukan oleh KPU dan sudah masuk ke Setneg,” tuturnya. Menurut Akmal, peraturan tentang hari libur nasional saat pemungutan suara pernah diterapkan pada Pilkada sebelumnya, yakni 2015 dan 2017. Kala itu, pemerintah menerbitkan Keppres No. 25 tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Begitu pula pada pilkada 2017. Pemerintah menerbitkan Keppres No. 3 tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sehingg pada 15 Februari 2017 silam ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Meski demikian, sambung Akmal, hari libur nasional, biasanya hanya terjadi di wilayah yang menyelenggarakan pilkada. Oleh karena itu, KPU hanya bisa mengikuti apa yang dikehendaki pemerintah pusat mengenai penetapan hari libur. Alasannya, karena bukan KPU yang berwenang menetapkan hari libur. KPU hanya sebatas menyelenggarakan pilkada.
“Belum tahu isi keputusannya nanti bagaimana apakah dijadikan hari libur nasional atau di beberapa tingkat daerah saja,” ucap Akmal.
Sekedar informasi, khusus di Sulawesi Tenggara (Sultra), akan dihelat Pemilihan Gubernur Sultra, Pemilihan Wali Kota Baubau, Pemilihan Bupati Kolaka dan Pemilihan Bupati Konawe.
Pilgub Sultra akan diikuti oleh 3 paslon yakni Ali Mazi-Lukman Abunawas, Asrun-Hugua, dan Rusda Mahmud- Sjafei Kahar. Kemudian Pilwalkot Baubau akan diikuti oleh 5 paslon yakni pasangan petahana As Thamrin-La Ode Ahmad Monianse, Roslina Rahim-La Ode Yasin, Wa Ode Maasra Manarva-Ikhsan Ismail, Yusran Fahim-Ahmad, dan Ibrahim-AKBP Ilyas.
Sedangkan Pemilihan Buptai Konawe diikuti oleh 4 paslon yakni pasangan petahana Kery Saiful Konggoasa-Gusli Topan Sabara, Muliati Saiman-Mansur, Litanto-Murni Tombili, dan Irawan Laliasa-Adi Jaya Putra. Terakhir Pemilihan Bupati Kolaka akan diikuti oleh dua paslon yakni petahana Ahmad Safei-Muhammad Jayadin dan Asmani Arif-Syahrul Beddu. (Rere)