KPU Buteng Tetapkan 75.388 DPS Pemilu 2019

KPU Buteng saat menggelar rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2019

Buteng, Lenterasultra.com-Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Buton Tengah pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 nanti, sudah ditetapkan. Jumlahnya sebanyak 75.388 jiwa.

“Dari 75.388 DPS Buteng di Pemilu 2019, pemilih terbanyak adalah perempuan dengan rincian 38.269 jiwa. Sementara pemilih laki-laki sebanyak 37.569,” kata Ketua KPU Buteng Aminuddin  usai Pleno penetapan DPS di Kantor KPU Buteng, Minggu (17/6).

Jumlah DPS sebanyak 75.388 jiwa ini, lanjut Aminuddin, tersebar di 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Gu, Sangiawambulu,  Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur serta Kecamatan Talaga Raya dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekabupaten sebanyak 314 tempat.

“Kecamatan Mawasangka Timur menjadi kecamatan dengan DPS paling sedikit pemilih, yakni 4.635 jiwa, sedangkan paling banyak berasal dari Kecamatan Mawasangka Induk mencapai 17.727 pemilih,” katanya.

Atas itu, Aminuddin menjelaskan, sesuai peraturan PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu tersebut, KPU Buteng tidak lagi menyelenggarakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) karena Buteng lagi menyelenggarakan Pilkada 2018 yakni Pilgub Sultra 2018.

“Intinya kami tidak lagi melakukan pencoklitan karena dalam PKPU sudah jelas diatur, jadi KPU Buteng dalam menyusun DPS Pemilu 2019 hanya berdasarkan DPT Pilgub Sultra 2018 ditambah Pemilih Pemula dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4),” terangnya. (Alan)

Dps buteng ditetapkan