LENTERASULTRA.com – Meski hanya bisa merayakan Idul Fitri dibalik tahanan, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya Asrun masih bisa menikmati hidangan khas lebaran. Siska istri ADP bersama keluarga lainnya tak luput membawa opor ayam dan lapa-lapa saat mengunjungi suami dan mertuanya yang tengah mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (rutan KPK).
Siska tiba di rutan KPK sekira pukul 07.45 WIB, Jumat.(15/6/2018), sedangkan ayah Siska yang merupakan mertuanya ADP yaitu Imran tiba sekira pukul 08.17 WIB.
Berdasarkan pantauan Lenterasultra.com, Siska tampak cantik mengenakan gamis berwarna pink. Sedangkan ayahnya yang merupakan mantan Bupati Konawe Selatan itu tampak mengenakan kemeja kotak-kotak, celana berwarna cream, dan peci putih. Keduanya keluar secara berbarengan sekitar pukul 11.15 WIB.
Kepada Lenterasultra.com, Imran mengaku membawakan lapa-lapa dan opor ayam untuk menantunya dan Asrun selaku besannya di Idul Fitri 1439 Hijriah ini. Mereka pun menyantap makanan tersebut secara bersama-sama di dalam rutan.
“Iya bawa makanan khas sana seperti lapa-lapa dan opor ayam, kami tadi makan bareng” tutur Imran saat ditemui di Jakarta.
Kata Imran, tentu ada saja yang dibicarakan selama hampir tiga jam di dalam rutan. Namun ia enggan menjelaskan secara detail apa saja isi pembicaraan tersebut, yang pasti topik pembicaraannya bukan soal politik tapi lebih ke pembicaraan yang santai.
“Tidak bicara politik tadi di dalam, karena pak Asrun sepertinya tidak begitu tertarik,” ucapnya.
Setelah waktu kunjungan selesai, para tahanan pun langsung digiring menggunakan mobil tahanan oleh para petugas KPK ke Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Mereka akan menjalani ibadah salat Jumat di situ.
Untuk diketahui ADP dan Asrun ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), Hasmun Hamzah pasca diringkus KPK pada Februrari 2018 lalu. Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi suap miliaran rupiah.
Dari keempat tersangka itu, yang sudah dilimpahkan ke pengadilan baru berkas Hasmun Hamzah. Hasmun sudah menjalani 3 kali sidang. Satu kali sidang pembacaan dakwaan dan dua kali sidang pemeriksaan saksi-saksi.
Dari pemeriksaan saksi-saksi terungkap fakta baru. Salah satunya adalah soal adanya penyetoran uang oleh pegawai Hasmun bernama Rini Erawati Sila dalam bentuk dollar sebanyak Rp 10,5 miliar ke PT Porto Valas untuk kemudian ditrasnferkan ke rekening atas nama Ade Lukman. Ade Lukman merupakan pengusaha kaos yang sedang mengerjakan kaos kampanye Asrun-Hugua. Adapun uang yang disetorkan oleh Rini tersebut atas perintah Kepala Bidang Penatausahaan di BPKAD Kendari, Laode Marfin. (Rere)