Baubau-LENTERASULTRA.com-Disaat sebagian besar masyarakat sibuk melaksanakan ibadah shalat Tarawih dan Witir, tujuh pasangan muda mudi di Baubau, justru memilih ngamar di sejumlah hotel. Akibatnya, tujuh pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi ini harus digelandang di satuan polisi pamong praja setempat. Mereka terjaring razia gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Baubau dan Pos POM Kota Baubau.
Tujuh pasangan non muhrim ini digerebek di tujuh hotel di Kota Baubau, Senin (4/5) mulai pukul 10.00 hingga 01.00 dini hari. Razia diawali di hotel Fani, Malibu, Irma, Selatan, Hing Amimah, Wisata, Rizky, Mira dan berakhir di hotel Adiguna.
“Tujuh hotel ini yang kami razia. Bahkan di salah satu hotel, kami mendapatkan satu wanita masih berumur 15 tahun. Anak dbawah umur ini, kami dapati bersama pasangan yang tidak resmi,” kata Arman Ali, kepala seksi Penegakan Satpol PP Baubau, usai razia.
Saat razia, tim gabungan tidak hanya menemukan pasangan yang tengah berduan dаlаm kamar, namun аdа јugа pasangan уаng lаgі pesta miras. Setelah diperiksa, hаmріr ѕеmuа pasangan уаng terjaring, tіdаk dараt menunjukan kartu pengenal dan surat nikah.
Sеmuа pasangan ini kemudian dibawa kе kantor Satpol PP untuk dі data dаn dilakukan pembinaan. Sedangkan, untuk pemilik hotel juga ikut dipanggil dan diberikan surat peringatan.
“Jika hotel yang sudah dipanggil dan diberi peringatan kedapatan lagi menerima tamu hotel bukan pasangan suami istri, maka kami tidak akan segan-segan membekukan izin hotelnya,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kanit 3 Sat Intel Polres Baubau, Ipda Herman Mota mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia selama ramadan ini. Hal ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman, bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa selama ramadan tahun ini. (hengki)