Buton-Lenterasultra.com-Tiga partai politik di Kabupaten Buton terancam tidak ikut pemilihan calon legislatif di Pemilu 2019 mendatang. Hal ini disebabkan karena ketiga parpol itu belum menyerahkan surat mandat operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Tiga Parpol tersebut yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda. “Sesuai aturan KPU, batas waktu penyerahan surat mandat itu sampai dengan pukul 16.00 Wita, hari ini,” kata Burhan, Ketua KPU Buton, saat sosialisasi rapat pencalonan anggota DPRD, di kantor KPUD Buton, Senin (4/6).
Katanya, salah satu syarat yang wajib dipenuhi setiap Parpol untuk dapat mengikutkan calon legislatif (Caleg) usulannya di Pemilu nanti adalah, wajib menyerahkan mandatnya kepada operator untuk menjalankan aplikasi Silon.
Apabila Parpol tidak menyelesaikan semua persyaratan tahapan yang diwajibkan, maka parpol tidak bisa mengajukan nama-nama Paslon untuk bertarung pada pemilu 2019 mendatang. Oleh sebab itu, bagi semua yang terlibat maupun melibatkan diri mensukseskan pemilu itu, dapat berpartisipasi aktif.
“Mulai hari ini semua Parpol, seharusnya sudah mendapatkan nama operator dan paspor Silon masing-masing,” kata Burhan. Meski begitu, pihaknya masih memberi toleransi kepada tiga Parpol itu untuk segera memasukan surat mendatnya hingga tanggal 17 Juli mendatang, bersamaan dengan masa akhir pengajuan Bakal Calon (Balon) legislatif. Penyerahan mandat itu harus dilengkapi dengan identitas operator yang bersangkutan. Misalnya, nomor ponsel yang aktif, pas foto, foto copy KTA partai dan KTP. (hengki)