Diduga Konsumsi Sabu dan “Goyang” Istri Orang, Oknum Polisi di Muna Dibekuk

IL Oknum Polisi di Polres Muna (kiri) saat diamankan bersama perempuan SD (kanan)

Muna-Lenterasultra.com-Ramadan tahun 2018 semestinya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berlomba berbuat amal kebaikan. Namun tidak bagi IL. Di bulan suci umat Islam ini,  oknum anggota Polisi di Polsek Katobu, Polres Muna ini justru berbuat maksiat dan mencoreng institusi tempatnya bekerja.

IL diduga menggunakan narkoba di salah kamar hotel di Muna. Selain itu, di dalam kamar yang sama, dia juga kedapatan bersama dengan perempuan lain yang bukan pasangan resminya. Diduga kuat, IL, tengah berselingkuh dengan istri orang lain berinisial SD. Akibat dua dugaan pelanggaran ini, IL harus berhadapan dengan uniformnya sendiri di Polres Muna. Itu setelah, dia ditangkap bersama SD, di salah satu hotel dibilangan pasar Laino, Jumat (1/6) sekira pukul 02.00 Wita.

Saat dilakukan penggrebekan, Jumat dini hari itu, oknum Polisi yang bertugas di Polsek Katobu didapati tengah berduaan bersama SD didalam kamar hotel. Keduanya diduga usai melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Selain itu, personil polisi yang melakukan penggerebekan juga menemukan sebuah alat isap dan sendok takar. Keduanya diduga sebelum berhubungan intim, terlebih dahulu telah menggunakan narkoba jenis Sabu-Sabu (SS). Tidak hanya itu, didalam kamar juga ditemukan pakaian dalam yang sudah berhamburan.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga membenarkan penangkapan oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di jajaran Polres Muna itu. Bahkan usai penangkapan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan sampel urin kepada IL dan SD.

“Dari hasil tes urin, keduanya positif menggunakan narkoba jenis narkoba jenis sabu. Namun saat penggrebekan, anggota tidak menemukan barang bukti sabu, yang diamankan hanya pireks. Makanya saat ini kami terus dalami, ” kata Kapolres, Senin (4/6).

Akibat perbuatannya itu, IL tidak hanya dikenakan sanksi pidana disiplin, oknum Polisi yang bertugas di Polsek Katobu itu juga akan dikenakan tindak pidana umum atas dugaan berbuat zina. Sebab, suami dari perempuan SD, yang digerebek bersama IL malam itu, telah mengadukan persoalan tersebut di Polres Muna. “Kami sudah terima laporan suami SD, sekarang sudah diproses, ” ungkap Kapolres. (kng)

Oknum polisi digerebekusai zina