LENTERASULTRA.com-Kabar gembira bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Tahun ini para pegawai akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Tidak main-main, Rp 27 miliar disiapkan untuk realisasi tunjangan tersebut. Sayangnya, dari miliaran dana itu, sama sekali tak ada jatah untuk honorer.
Hal itu diungkapkan Susanti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari. Dia memastikan bahwa tidak ada pembayaran THR bagi tenaga honorer. Padahal ada 3.000 tenaga honorer di lingkup Pemkot Kendari yang juga menginginkan tunjangan serupa.
“Kalau THR tenaga honorer tidak ada. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pengelolaan keuangan itu tidak ada untuk pegawai kontrak, kecuali sudah disahkan aturan pegawai honorer diangkat melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kalau itu sudah dilaksanakan, semua akadnya kita bisa bayarkan,” ungkap Susanti.
Dia melanjutkan, pembayaran THR ASN akan dibayarkan mulai 4 Juni sampai 7 Juni dan langsung ditransferkan ke rekening masing-masing ASN.
“Tapi bisa juga dibayarkan sebelum tanggal 4 Juni tergantung dari kecepatan bendahara menyerahkan surat perintah membayar (SMP). Makanya, kami lagi menunggu bendahara masing-masing SKPD untuk memasukkan SPM,” katanya.
Wanita berhijab itu membenarkan soal dana pembayaran THR ASN tahun ini jumlahnya jauh lebih besar daripada tahun 2017.
“Tahun lalu kita anggarkan Rp15 miliar untuk THR, karena tahun lalu hanya gaji pokok saja. Sedangkan tahun ini gaji pokok dan tunjangan,” beber Susanti.
Selain menerima THR, tambahnya, ASN lingkup Pemkot Kendari juga akan menerima gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Pemkot Kendari juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN. (Isma)