LENTERASULTRA.com – La Bakry akhirnya resmi menjabat Bupati Buton definitif. Ia menggantikan Umar Samiun yang terjerat kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua DPD PAN Buton itu dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra pada Senin, (14/5) lalu. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri nomor 131.74-1951 tentang pengangkatan Bupati Buton dan Pemberhentian Wakil Bupati Buton.
Setelah La Bakry melenggang ke kursi Bupati, kini yang ramai diperbincangkan adalah siapa yang akan mendampinginya mengurus pemerintahan di Buton. Berdasarkan kabar yang berhembus, ada sejumlah nama yang digadang-gadang bakal mendampingi La Bakry untuk menyelesaikan masa baktinya 2017-2022. Salah satu nama yang cukup santer dibicarakan adalah istri dari Umar Samiun, Iis Elianti.
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku tidak begitu mempermasalahkan jika istri dari Umar Samiun mendampingi La Bakry, selama itu sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Selama siapa yang mengusulkan sesuai aturannya, ya diikuti saja,” tuturnya melalui pesan singkat kepada Lenterasultra.com di Jakarta, Kamis, (17/5) malam.
Lantas bagaimana sebenarnya aturan tentang penunjukan Wakil Kepala daerah? Dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2015, Pasal 176 dijelaskan bahwa dalam hal wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota berhalangan tetap, berhenti, atau diberhentikan, pengisian wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berdasarkan usulan dari partai politik/gabungan partai politik pengusung.
Sementara itu, ditemui secara terpisah, PJ Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi mengatakan, selangkah demi selangkah pihaknya akan menyelesaikan permasalahan yang ada di Sultra. Namun bahwa hal ini masih membutuhkan waktu untuk dibicarakan.
“Yah kita kan baru kemarin melantik Pak La Bakry sebagai bupatinya. Jadi sudah itu dulu kita lalui, biarlah itu jalan dulu. Bersama Ditjen Otda nanti akan dibicarakan apakah perlu (wakil bupati) atau tidak akan kita bicarakan. Tentu saja dengan bupatinya sendiri juga,” kata Teguh.
Untuk diketahui, Iis Elianti merupakan Anggota DPRD Buton fraksi PAN. Wanita kelahiran Krawang 20 Juni 1968 itu pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Buton. Selama dijabat olehnya, PKK Kabupaten Buton pernah memenangkan sejumlah lomba tingkat provinsi seperti lomba penyuluhan tentang pemanfaatan pekarangan, juara penyuluhan tentang angka kematian ibu dan bayi serta sejumlah prestasi lainnya. (Rere)