Pengusutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Wabup Busel Dihentikan

 

Kuasa hukum Wakil Bupati Buton Selatan saat menggelar konferensi pers terkait penghentian penyelidikan dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Buton Selatan

LENTERASULTRA.com-H. Laode Arussani ternyata sempat berurusan dengan aparat penegak hukum. Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) itu, dilaporkan ke Polisi atas dugaan pemalsuan ijazah. Namun perkara yang menyeret pasangan Agus Syafei Kahar ini dipastikan tidak berlanjut lagi, sebab polisi sudah mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) atas laporan tersebut.

Dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah palsu H. Laode Arussani dilaporkan di Polres Timika oleh Yohanes Frits Aibekob. Namun sejak akhir April lalu, pengusutan perkara ini resmi dihentikan berdasarkan surat Polres Timika Nomor S.TAP/551/V/2018/Reskrim, tertanggal 30 Apri 2018.

Imam Ridho Angga Yuwono, kuasa hukum Arrussani menyambut baik diterbitkannya SP3 terhadap kliennya itu. Dengan penghentian tersebut, menjadi bukti jika wakil bupati Buton Selatan itu tidak pernan melakukan pemalsuan ijazah seperti yang dituduhkan.

“Klien saya, sudah dua kali diperiksa atas dugaan perkara tersebut (Pemalsuan ijazah). Namun sejauh ini, tidak ada data pendukung yang membuktikan terjadinya pemalsuan, sehingga perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Imam Ridho Angga Yuwono,  saat melakukan konfresi pers,  Senin (14/5).

Bahkan saat menyelidiki perkara yang disangkakan itu, Polres Timika sudah meminta data pendukung berupa Buku Induk siswa SMPN Banti Tembagapura, daftar peserta Ujian Nasioal SMPN Banti Tembagapura, dan Daftar penerima ijazah SMPN Banti Tembagapura baik dari sekolah maupun Dinas. Setelah mendapat itu,  tidak ada unsur yang masuk dalam tindak pidana pemalsuan,  sehingga perkara itu tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

“Dengan adanya putusan ini,  saya kira jelas pemalsuan ijazah ini sudah tidak terbukti. Jadi, untuk persoalan ini tidak akan diperpanjang  lagi, sehingga klien saya bisa fokus dalam menjalankan roda pemerintahan di Busel,” tutupnya. (hengki)

Ijazah palsu bupati busel