Lenterasultra.com-Gas elpiji 3 kilogram menjadi barang langkah di Kabupaten Bombana. Sejak beberapa pekan terakhir, masyarakat sudah susah mendapatkannya. Salah satu penyebabnya, elpiji untuk orang miskin itu diduga ditimbun oleh oknum agen nakal hingga dijual di luar Kabupaten Bombana.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Bombana sudah mencurigai hal itu. Untuk membuktikannya, mereka menggelar inspeksi mendadak (Sidak) bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan dibantu personil Polsek Rumbia.
Hasilnya, Disperindag dan tim gabungan memang belum menemukan agen yang sengaja menimbun elpiji. Namun dari sidak itu, mereka menemukan rencana pengiriman gas elpiji 3 kilo yang menjadi jatah warga Bombana untuk dikirim di Pulau Maginti, Kabupaten Muna Barat.
Temuan ini langsung digagalkan Dinas Perindag bersama tim gabungan. Sebanyak 6 gas elpiji yang baru diangkut diamankan dan diserahkan ke aparat Polsek Rumbia. “Pengiriman elpiji ke Mubar kami dapatkan di pelabuhan tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Tapuahi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah,” kata Hajar Aswad, Kabid Perdagangan Disperindag Bombana, usai sidak Selasa (8/5).
Gas elpiji ini diangkut salah seorang warga bernama Nur Salam dengan menggunakan gerobak dorong. Enam elpiji itu rencananya dibawa menuju Maginti dengan menggunakan perahu katinting yang sudah berlabuh di TPI.
Kepada tim gabungan, Nur Salam mengaku jika, gas elpiji 3 kilo itu dibeli dari pengecer yang tidak memiliki izin, bukan dari agen atau pangkalan resmi.
Hajar Aswad mengatakan, saat sidak kemarin, mereka tidak mendapatkan agen atau pangkalan yang melakukan penimbunan.
Dari 10 pangkalan yang didatangi, memang tidak memiliki stok gas elpiji 3 kilo. Selain itu, pemilik pangkalan mengaku bahwa mereka mendapatkan pengurangan jatah dari agen untuk pangkalan. Meski begitu, Disperindag akan terus memantau penyebab kelangkaannya. Selain itu, Hajar Aswad juga berjanji akan berupaya menstabilkan jatah dan harga elpiji di kabupaten Bombana sehingga apa yang menjadi masalah di tengah masyarakat dapat secepatnya teratasi. (Ifat)