LENTERASULTRA.com-Perusahaan lokal banyak yang berkembang di daerah. Begitu juga di Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun sayang sampai saat ini, ternyata belum ada satupun perusahaan daerah di Bumi Anoa yang go publik.
Hal ini ternyata menjadi perhatian serius PT Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Cabang Kendari. Berbagai langkah dan upaya pun dilakukan BEI demi mendorong perusahaan lokal di Sultra agar bisa go publik Salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi ataupun worskop.
Senin (7/5) BEI kembali melakukan kegiatan serupa. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sultra, BEI mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat menggelar worskhop go public.
Kepala BEI cabang Kendari, Epha Kurnia mengatakan, workshop go publik merupakan kegiatan pertama yang melibatkan pengusaha di Sultra. Ini dilakukan agar perusahaan lokal daerah di Bumi Anoa bisa melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).
Menurut Epha terdapat beberapa perusahaan Sultra yang memiliki potensi untuk dapat go publik. Namun karena masih kurangnya pemahaman, menjadi satu kendalanya. Selain itu, pemenuhan beberapa syarat juga menjadi salah satu syarat yang harus disiapkan.
“BEI akan mendampingi perusahaa dan dari pertanyaan lebih lanjut dapat langsung ke kantor BEI.Saya sangat berharap agar perusahaan lokal dapat naik kelas menjadi perusahaan yang go pulik, dimana bisa di miliki masyarakat Indonesia.” tambahnya.
Sementara Kepala OJK Sultra, M. Fredy Nasution mengatakan, pihaknya sangat mendukung ada perusahaan lokal yang bisa go publik ini. Apalagi semua pihak pun tahu, pendanaan dari perbankan itu sangat terbatas.
Selain itu, jika ada perusahaan lokal yang bisa go publik, itu sangat baik. Karena mereka dapat merima pendanaan dari pasar modal. Tidak hanya itu, perusahaan yang sudah go publik, tata kelola dan laporan keuangan akan semakin meningkat dengan baik dan bisa di publikasi.
Olehnya itu, OJK sambung Fredy akan mendorong BEI untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan OJK akan mengeluarkan regulasi agar perusahaan dapat go publik. “Jika anggapan selama ini bahwa go publik hanya bisa untuk perusahaan besar itu keliru, karana yang kecil dan menegah juga bisa dan juga dapat di permudah, agat dapat menggairahkan bursa saham.” tuturnya (Sri)