Lenterasultra.com-Kesadaran dalam berlalu lintas sebagian warga di wilayah Kabupaten Buton ternyata masih kurang. Buktinya, saat polisi melaksanakan operasi patuh, masih banyak juga warga yang ditemukan melanggar. Padahal sebelum razia digelar, polisi di wilayah itu sudah kerap melakukan sosialisasi dan tertib saat berlalu lintas.
Selain masyarakat biasa yang melanggar berlalu lintas, sejumlah aparatur sipil negara juga ditemukan tidak patuh dalam berkendara di jalan raya. Khusus pegawai yang terjaring razia sebanyak 7 orang.
Polisi yang menjaring pelanggar lalu lintas ini pun di beri sanksi. Selain di beri penindakan berupa tilang, kendaraan mereka juga turut diamankan di Polres Baubau. Hingga hari kelima operasi patuh di laksanakan, satuan lalu lintas Polres Buton sudah mengamankan sekitar 150-an kendaraan bermotor.
“Warga atau pegawai yang terkena tilang langsung kami antar ke rumahnya atau ke kantornya masing-masing. Sedangkan kendaraannya, kami amankan di Sat Lantas Polres Buton,” ungkap, Inspektur Satu (Iptu) Sahrul, Kasat Lantas Polres Buton, kepada wartawan lenterasultra.com.
Sahrul menambahkan, operasi patuh dilaksanakan awal pekan kemarin, pihaknya kembali mengamankan 30 unit kendaraan. Rinciannya, empat unit roda empat dan 26 unit roda dua. Dari empat unit roda empat itu, dua diantaranya mobil dinas. Saat terjaring razia, pengemudinya ketahuan tidak membawa SIM. Selain ini, kendaraan tersebut juga menunggak pembayaran pajak kendaraan sejak 2017 lalu.
“Dari puluhan kendaraan itu, pelanggarannya didominasi nomor polisi yang sudah berakhir masa berlakunya, tidak memakai helm, serta tidak mampu memperlihatkan dokumen kendaraan lainnya. Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga 9 Mei mendatang, ” ungkap Sahrul.(Hengki)