10 Daerah di Sultra Belum Patuh Non Tunai

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang sore tadi memberi arahan soal transaksi non tunai keuangan daerah di Pemkot Kendari

LENTERASULTRA.com-Bibit-bibit penyelewengan anggaran belum bisa sepenuhnya dihapus dari Bumi Anoa. Perintah Kemendagri agar semua transaksi anggaran daerah menggunakan sistem non tunai ternyata belum dipatuhi. Hingga empat bulan sejak perintah itu dikeluarkan, yakni 1 Januari 2018, masih ada 10 daerah di Sultra yang bayar pakai cash semua transaksinya.

“Saat ini baru Kendari, Baubau, Muna Barat, Buton, Kolaka, Konawe Selatan dan Buton Tengah yang sudah pakai sistem transaksi non tunai,” sebut Syarifuddin, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, yang Jumat (13/4) sore tadi berkunjung ke Pemkot Kendari sekaligus memberi apresiasi terhadap kebijakan non tunai yang sudah dilaksanakan pemerintahan yang kini dikendalikan Sulkarnain.

Syarifuddin datang langsung ke Sultra demi melihat dan mengetahui langsung kendala apa saja yang membuat 10 daerah lain, sehingga sampai empat bulan diterapkanya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/1866/SJ dan Nomor 900/1867/SJ tanggal 17 April 2017. “10 daerah lain, sampai hari ini belum melapor ke kami apakah sudah pakai non tunai atau bagaimana,” tukasnya.

Dia meneaskan, transaksi non tunai sudah menjadi tuntutan untuk semua pemda tanpa terkecuali. Itu merupakan perintah dari Presiden melalui Mendagri, jadi wajib dilaksanakan. “Saat ini belum 100 persen. Harusnya, seluruh daerah sudah menerapkan meskipun secara pertahap. Makanya, ini harus menjadi perhatian kita bersama dalam rangka menata dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ucapnya.

Masih dijelaskan Syarifuddin, penerapan non tunai meliputi seluruh transaksi, yaitu penerimaan daerah, yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu dan pengeluaran daerah, yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu.

“Transaksi ini sangat banyak manfaatnya. Misalnya, menghemat pengeluaran daerah dan negara, mencegah peredaran uang palsu, penggelapan, transaksi illegal (korupsi), menekan laju inflasi, lebih mudah, cepat dan aman. Termasuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas. Yang paling penting lagi, penerapan terhadap uang persediaan yang ketat serta mudah untuk diidentifikasi serta kedisiplinan pengelolaan keuangan dalam melakukan pencatatan,” cetusnya.

Untuk diketahui, 10 daerah yang masih “bandel” itu adalah Muna, Konawe, Konawe Utara (Konut), Kolaka Utara (Kolut), Kolaka Timur (Koltim), Bombana, Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur), Buton Selatan (Busel), dan Wakatobi. (isma)

Non Tunaitransaksi