LENTERASULTRA.com- Pelanggaran Aparatur Sipil Negera (ASN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 terus meningkat. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sultra mencatat hingga pada 9 April 2018, sekitar 204 ASN diduga telah melakukan pelanggaran.
Tiga daerah di Sultra yang dianggap paling rawan pelanggaran ASN dalam Pilkada, yaitu Kabupeten Kolaka, Baubau dan Konawe. Kolaka tercatat sebagai daerah dengan angka tertinggi pada Pelanggaran Pilkada yakni 43, disusul dari Kabupaten Baubau 35, dan Kabupaten Konawe 33. Sisanya tersebar di empatbelas kabupaten/kota lainnya. Sedangkan yang terendah pelanggaran ASN nya berada di Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Konawe Utara (Konut) dengan jumlah 1 pelanggaran.
“Update taggal 9 April 2018, jumlah ASN yang diduga tidak netral dan diperiksa pengawas pemilu semakin banyak. Sekarang angkanya sudah mencapai 204 orang,” ungkap Hamiruddin Udu, Ketua Bawaslu Sultra.
Dari angka 204 itu, lanjutnya, sudah 96 persen yang telah direkomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tinggal satu dua kasus yang masih dalam proses penanganan, selainnya sudah direkomdasi dan sebagian juga sudah keluar surat perintah pemberian sanksi dari KASN.
Lebih lanjut, Hamiruddin mengatakan, bahwa melihat angka pelanggaran ASN yang mencapai 204 tersebut menggambarkan tren pelanggaran oleh ASN semakin meningkat. Hal ini mungkin disebabkan karena lemahnya sanksi KASN dan besarnya potensi reward untuk dipromosikan karirnya bila pasangan calon (paslon) yang didukungnya menang.
“Di satu sisi, hal tersebut menggambarkan pula masih rendahnya kepatuhan terhadap negara. ASN semestinya menjadi contoh kepatuhan hukum masyarakat kepada negara,” sesalnya.
Dia berharap, semua ASN di Sultra dapat memberi contoh yang baik kepada seluruh masyarakat yang ada disekitarnya. ASN semestinya menjadi contoh dalam hal kepatuhan.
“Kami terus berupaya melakukan pengawasan kepada seluruh ASN di Bumi Anoa ini. Kasus ini harus menjadi perhatian serius, bukan hanya lembaga yang berwenang tetapi harus melibatkan semua pihak. Termasuk kesadaran ASN itu sendiri,” pungkas Hamiruddin Udu. (isma)