Bank Sultra Kembali Dipercaya Salurkan Dana Perumahan Sawadaya

Bank Sultra teken Mou dengan Pemprov Sultra untuk salurkan dana Perumahan Swadaya tahun 2018. Foto: Sri.

LENTERASULTRA.com– Bank Sultra teken nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk  menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018, Kendari, Rabu (11/04/2018). Proyek ini akan disalurkan sepanjang tahun 2018 dengan total anggaran mencapai Rp 75 Miliar.

Direktur pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra, Depid, mengatakan Ada sekitar 5000 rumah penerima program BSPS dengan nilai Rp15 juta per rumah sehingga jika ditotalkan sekitar Rp75 miliar. Proyek ini akan dilaksanakan pada 15 Kabupaten dan Kota se-Sultra, minus kota Kendari dan Kolaka Timur.

“Semoga penyaluran BSPS berjalan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, karena masing-masing kita ini punya target untuk menyukseskan program ini. Olehnya itu, kami berharap adanya sinergi yang baik antara fasilitator, PPK di dinas PUPR Provinsi Sultra dengan kami,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan proyek yang sama pada tahun 2017, nilai proyek mengalami kenaikan 20 persen dari Rp 45 Miliar. Pada tahun 2017 yang kami salurkan berjumlah 3000 unit rumah.

“Alhamdulillah kami kembali mendapat kepercayaan pemerintah untuk kedua kalinya sejak 2017 lalu. Perjanjian kerja sama (MoU) antara PT Bank Pembangunan Daerah Sultra dengan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra melalui PUPR Republik Indonesia telah diteken,” ungkap Depid. (Advetorial)

Bank SultraKendariPerumahan SwadayaPUPR SultraSultraZonasultra