LENTERASULTRA.com – Tim Seleksi calon anggota KPU Kab/Kota di Sulawesi Tenggara telah menuntaskan tes kesehatan, Selasa (10/4), kemarin. Selanjutnya 180 calon penyelenggara pemilu yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota tersebut, akan melalui satu tahapan lagi yakni wawancara. Timsel memutuskan membatasi durasi wawancara bagi para kontestan yakni 35 menit per orang.
Sesuai jadwal yang ditetapkan tim seleksi (timsel) KPU Sultra, tahapan wawancara ini akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai 16 sampai 19 April 2018 mendatang. Menjelang seleksi lanjutan itu, tim seleksi di zona satu, dua dan tiga sudah menyusun jadwal pelaksanaannya masing-masing.
Khusus di zona tiga, seleksi wawancara sudah dibagi untuk lima kabupaten. Di hari pertama diporsikan untuk seluruh calon anggota KPU Konawe ditambah 6 calon anggota KPU Konawe Selatan (Konsel).
Hari kedua dilanjutkan dengan 6 calon anggota KPU Konsel di tambah 12 calon komisioner dari Konawe Utara. Sementara hari ketiga dan keempat diporsikan untuk calon anggota KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Utara.
Ketua Timsel zona tiga, Muhammad Alim Marhadi, mengatakan seleksi wawancara terhadap 60 orang peserta dimulai pukul 08.00 sampai pukul 21.30 wita setiap harinya. Setiap calon anggota KPU memiliki waktu sekitar setengah jam untuk wawancara.
“Kami sudah putuskan. Setiap calon anggota KPU diberi waktu selama 35 menit, ” kata Muhammad Alim Marhadi, kepada wartawan lenterasultra.com, sore kemarin.
Jadwal dan nama-nama peserta seleksi calon anggota KPU Kab/Kota di Sultra Zona Tiga yang akan menjalani wawancara dapat dilihat di Lenterasultra.com.
Dosen di Universitas Halu Oleo ini menegaskan, pembatasan waktu selama 35 menit itu dilakukan agar masing-masing calon memiliki waktu dan ruang yang sama dalam hal waktu wawancara.
“Kan tidak elok kalau satu orang mendapat waktu 10 menit kemudian peserta berikutnya mendapat waktu selama 40 menit. Makanya kita atur dan disepakati selama 35 menit perorang. Hal ini juga dilakukan untuk meminimalisir ruang ruang subyektif karena selama ini, banyak orang menilai jika wawancara itu pasti subyektif,” urainya. (abhixar)